paradapos.com - Ratusan pelajar yang tergabung dalam massa mahasiswa tolak pengungsi etnis Rohingya.
Para mahasiswa mengusir paksa imigran legal etnis Rohingya itu dari tempat penampungan sementara di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) yang terletak di Banda Aceh pada Rabu,(27/12/2023).
Mulanya, massa mahasiswa tersebut berorasi di luar basement untuk menyuarakan pengusiran etnis Rohingya.
Para demonstran kemudian memasuki ke ruang dalam basement dan mulai meneriakkan hal yang sama.
Bahkan jarak mereka dengan para pengungsi Rohingya hanya sekitar 40 meter.
Namun,ketika koordinator lapangan massa mahasiswa bernegosiasi dengan para petugas, kerumunan massa yang berada di belakang langsung berlari menuju lokasi etnis Rohingya.
Bahkan para mahasiswa juga melakukan tindakan kekerasan,menyeret paksa mereka keluar dan melempari mereka dengan botol plastik air mineral yang mengenai para wanita dan juga anak-anak.
Dikelilingi oleh para massa mahasiswa,etnis Rohingya hanya bisa tertunduk terdiam,menangis ketakutan dan bahkan memohon pengampunan.
Para petugas Polisi dan petugas Satpol PP juga tidak dapat menghentikan kerumunan massa yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut.
Setelah sekitar 30 menit berada di ruang bawah tanah (basement), para mahasiswa berhasil mengeluarkan etnis Rohingya dari dalam basement dan menaiki truk yang telah disiapkan.
Para pengungsi etnis Rohingya yang terdiri dari anak-anak, laki-laki dan perempuan,kemudian diantar ke kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang berjarak hanya 1 km dari BMA.
Aksi brutal yang dilakukan oleh mahasiswa ini berasal dari mahasiswa Kampus Al Washliyah, Universitas Abulyatama Bina Bangsa Getsempena.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!