Moeldoko Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Terkait Berita Berjudul Beking Mobil Listrik Wuling

- Kamis, 28 Desember 2023 | 03:00 WIB
Moeldoko Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Terkait Berita Berjudul Beking Mobil Listrik Wuling

RADARTUBAN-Diduga melanggar kode etik, Majalah Tempo diadukan kepada Dewan Pers pada Rabu (27/12). Pelapornya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

“Saya sungguh tidak terima dengan arogansi jurnalistik dan menurut saya Tempo tidak independen,” ujar Moeldoko di Kantor Dewan Pers Jakarta, Rabu (27/12) dikutip dari Antara.

Moeldoko melaporkan Majalah Tempo edisi daring yang terbit pada 24 Desember dan Majalah Tempo edisi cetak 25-31 Desember yang sampulnya berjudul Beking Mobil Listrik Wuling. Ilustrasi sampul tersebut wajah Moeldoko yang memegang pengisi daya mobil listrik.

Majalah edisi tersebut menyebutkan KSP Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengakomodir alat pengisi baterai mobil listrik yang tidak sesuai standar.

Menurut dia, cara berpikir Majalah Tempo keliru. Itu karena dirinya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru memperjuangkan hak pengguna kendaraan mobil Listrik.


Khususnya merk Wuling agar dapat menggunakan kendaraan listrik beserta onderdilnya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Moeldoko menerangkan pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GBT adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.
Karena itu, dia menyayangkan kesimpulan investigasi majalah tersebut yang tendensius dan menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional tersebut.

“Di dalam opininya mereka, menurut saya sebuah bentuk arogansi jurnalistik, bahkan menjurus kepada brutal tendesius dan kehilangan independensinya,” ujarnya.


Dia menegaskan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambilnya bersama Periklindo hanya untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia.(ds)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar