Sejumlah masyarakat Nagari Sicincin, Kecamatan 2 Kali 116 Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman diduga mengalami kerugian akibat proyek tol.
Masyarakat Nagari Sicincin yang diketahui banyak berprofesi sebagai petani dan pengusaha tambak disebutkan mengalami kerugian yang luar biasa akibat proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
Sejumlah masyarakat Nagari Sicincin tersebut membudidayakan ikan hias jenis koi dan ikan konsumsi jenis nila dan gurami.
Namun, akibat adanya proyek Jalan Tol Padang Sicincin yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, hal tersebut memberikan kerugian untuk masyarakat.
Diketahui banyak ikan dari usaha tambak masyarakat Nagari Sicincin yang mati akibat kondisi pengairan tambak yang memburuk.
Air yang biasa digunakan untuk mengairi tambah menjadi keruk diduga akibat proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tol Padang Sicincin.
Dilansir dari kanal YouTube Padang TV, salah satu warga dan pelaku usaha tambak mengalami kerugian yang luar biasa.
Adapun kerugian yang dialami para pelaku usaha tambak akibat banyaknya ikan budidaya yang mati diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu pelaku usaha tambak sendiri disebutkan telah melaporkan hal ini kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Hutama Karya Infrastruktur sendiri diketahui menjadi pihak pengembang dari proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
Namun, warga tersebut mengaku laporannya belum mendapat tanggapan maupun memberikan solusi terkait hal tersebut.
Sebagai tambahan informasi, proyek Jalan Tol Padang Sicincin sendiri merupakan satu-satu proyek pembangunan jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang berjalan.
Jalan Tol Padang Sicincin yang memiliki panjang lintasan mencapai 36 km tersebut saat ini tengah dalam proses percepatan pembangunan.
Jalan Tol Padang Sicincin sendiri diproyeksikan akan tuntas pembangunannya pada semester awal tahun 2024. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!