Foto Copy KTP Tidak dibutuhkan Warga Lagi Saat Melakukan Transaksi, 2024 Sudah Berlaku digital ID

Thursday, 28 December 2023
Foto Copy KTP Tidak dibutuhkan Warga Lagi Saat Melakukan Transaksi, 2024 Sudah Berlaku digital ID
Foto Copy KTP Tidak dibutuhkan Warga Lagi Saat Melakukan Transaksi, 2024 Sudah Berlaku digital ID

paradapos.com Tahun depan, fotokopi KTP tidak berlaku di Indonesia. Sebaliknya, pemerintah merencanakan untuk menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024. Dengan demikian, penduduk Indonesia tidak akan lagi perlu menunjukkan KTP atau menyerahkan fotokopi KTP mereka untuk mengakses berbagai layanan.

 

 

Menurut Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, integrasi data pemerintah sangat penting untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

 Baca Juga: Baca Surat Al Waqiah Pagi dan Sore, Sebagai Penarik Rzki dan dimudahkan Urusan Karier

Seperti dilansir dari CNBC Indonesia yang dikutip oleh paradapos.com Dia mengatakan dalam segmen Tech A Look on Location Profit CNBC Indonesia pada Selasa (26/12/2023), "Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanan terintegrasi."

 

Dengan digital ID, semua proses autentikasi tidak lagi diberikan kepada setiap instansi. Akibatnya, warga tidak perlu mengulang proses yang sama berulang kali.

 Baca Juga: Warganet Dihebohkan dengan Idol K-Pop yang Promosikan Produk yang telah di Boikot, karena Produk yang Bela Israel

Sebagai contoh, warga negara Indonesia tidak lagi perlu menyerahkan fotokopi KTP mereka saat mendaftar di rumah sakit atau saat mereka ingin mendapatkan bantuan pemerintah secara langsung.

 

 Baca Juga: Lee Sun Kyu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun, Belum di Ketahui Penyebabnya, Polisi Masih Menyelidiki

Nantinya, penyedia layanan dapat menggunakan data pemerintah untuk mengidentifikasi warga, seperti data biometrik.

 

Misalnya, orang-orang di daerah pedalaman yang berhak atas bantuan finansial mungkin tidak ingat nomor KTP atau membawa KTP. Data biometrik, sidik jari atau foto mata mungkin cukup untuk dicocokkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sidikmedia.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini