paradapos.com - KPU Jakarta Barat (Jakbar) telah memulai proses sortir dan lipat surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk pada tanggal 2 Januari 2024.
Penetapan tanggal tersebut telah dilakukan dalam rapat pleno KPU Jakbar yang diselenggarakan pada hari Selasa.
"Insya Allah 2 Januari (2024)," kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta pada Selasa malam.
Baca Juga: AS Kirim 230 Pesawat dan 20 Kapal Angkut Persenjataan untuk Israel Perangi Palestina di Gaza
Ia mengatakan bahwa surat suara yang tiba di GOR Kebon Jeruk untuk sementara adalah surat suara pemilihan DPR RI.
Artikel Terkait
Beban Berat Gubernur Aceh Hadapi Banjir Bandang: Skala Kerusakan Diduga Lebih Luas dari Tsunami 2004
PIP Aspirasi Bermasalah? Analisis Lengkap Politisasi Program Indonesia Pintar
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut