paradapos.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Sebelum Lukas Enembe wafat, ia sempat meminta untuk berdiri.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Baca Juga: Pantau Pos Imbangan di Feri Penyebrangan, Polres Murung Berbagi Bingkisan
Ia menjelaskan, kemudian Lukas Enembe berdiri dibantu oleh keluarganya.
Tetapi tidak lama setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut IKN Belum Memiliki Investor Saat Debat, Cek Kebenarannya
Antonius mengungkapkan, dari keterangan keluarga Pianus Enembe yang merupakan keluarga Lukas Enembe.
Permintaannya untuk berdiri ini demi menunjukkan jika Lukas masih kuat serta membuktikan jika dirinya tidak bersalah.
"Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap yang Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan, setelah dinyatakan meninggal.
Lukas Enembe langsung dibaringkan oleh keluarga di tempat tidur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!