Permohonanannya Diperbaiki, Kemensetneg Akhirnya Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

- Senin, 25 Desember 2023 | 17:00 WIB
Permohonanannya Diperbaiki, Kemensetneg Akhirnya Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akhirnya memastikan telah memproses surat pengunduran diri Ketua KPK (non aktif) Firli Bahuri dari jabatannya.

Langkah Kemensetneg ini, setelah menerima surat baru dari Firli Bahuri, setelah surat pertama tidak bisa diproses karena salah dalam permohonan.

"Pada hari Sabtu sore, 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin, 25 Desember 2023 seperti dikutip PMJNews.

Baca Juga: Firli Bahuri Tetap Ketua KPK (Non Aktif), Begini Penjelasan Istana

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK tidak bisa diproses mengingat dalam surat itu berbunyi menyatakan berhenti.

Pernyataan seperti itu tidak terdapat dalam syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK.

"Isi surat itu menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan (Firli Bahuri) sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," sambungnya.

Lebih lanjut Ari mengatakan, saat ini Kemensetneg tengah memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri tersebut. Dia menjamin proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Kendati begitu, dia menyebut sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg, tapi belum sampai ke meja saya," jelas Jokowi seusai menghadiri acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga: Kurang Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Menurut Jokowi, pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden mengaku telah diberitahu terkait hal ini oleh Mensesneg Pratikno. "Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," ucapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wawasan.suaramerdeka.com

Komentar