paradapos.com- Laut Natuna Utara sebenarnya masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia namun sebagaian berada dalam sembilan garis putus-putus alias nine dash line yang ditetapkan China sebagai wilayah lautnya sendiri.
Nine Dash Line China merupakan sembilan garis berbentuk U yang dibuat oleh Tiongkok di sekitar Laut China Selatan pada 1940-an untuk mengklaim kedaulatan negaranya.
Pada bulan Juni 2016, China mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Natuna Indonesia adalah daerah penangkapan ikan tradisional para nelayan Tiongkok.
Dikutip paradapos.com dari Joongang Ilbo edisi 12 September 2017, Indonesia secara terbuka membantah klaim kedaulatan sepihak Tiongkok dengan menerbitkan peta maritim baru yang menyebut perairan utara Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'.
Namun, kapal nelayan Tiongkok sering muncul dan menangkap ikan, Indonesia dan Tiongkok terlibat dalam ketegangan.
Menurut data dari Maritime Traffic, sebuah situs pelacakan kapal, setidaknya dua kapal Tiongkok – Zhongguohaijing dan Haijing 35111 – berada di perairan di tepi zona ekonomi eksklusif Indonesia pada hari Selasa 7 Januari 2020, sekitar 200 kilometer dari Kepulauan Riau, Indonesia.
Kapal-kapal tersebut berada dalam “sembilan garis putus-putus” yang dinyatakan secara sepihak oleh Tiongkok, yang menandai hamparan luas Laut Cina Selatan yang diklaim Tiongkok, termasuk sebagian besar landas kontinen Vietnam tempat Tiongkok memberikan konsesi minyak.
Kapal Penjaga Pantai Tiongkok Haijing 35111 adalah salah satu dari segelintir kapal Tiongkok yang terlibat dalam perselisihan selama berbulan-bulan dengan kapal-kapal Vietnam tahun lalu di dekat blok minyak lepas pantai di perairan yang disengketakan, yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Hanoi.
Dikutip paradapos.com dari Asahi Shimbun edisi 8 Januari 2020, Indonesia rupanya pernah mengerahkan 4 jet tempur F-16 ke Natuna.
"Angkatan Udara Indonesia mengerahkan empat jet tempur ke Laut Cina Selatan pada hari Selasa dalam perselisihan dengan Beijing setelah Jakarta memprotes pelanggaran Tiongkok terhadap zona ekonomi eksklusifnya.
Kebuntuan dimulai pada pertengahan Desember ketika sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok, yang menemani kapal nelayan Tiongkok, memasuki perairan lepas pantai kepulauan Natuna utara Indonesia, sehingga mendorong Jakarta memanggil duta besar Beijing.
Masalah ini telah memperburuk hubungan baik Indonesia dengan Tiongkok, mitra dagang terbesar dan investor utama di negara terbesar di Asia Tenggara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!