paradapos.com - Video rekaman Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto menjadi polemik.
“Bawaslu juga harus turun tangan mengusut peristiwa ini,” kata Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto di Semarang, Sabtu.
Dirinya menyebut ada pelanggaran pada peristiwa yang terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial itu.
“Harus ada yang membuat laporan ke Bawaslu, kalau ngak ada yang buat laporan ke Bawaslu memang Bawaslu bisa menindak? bahwa itu ada pelanggaran itu pasti ada pasalnya. Bawaslu atau pelapor itu sedang berbuat baik untuk bangsa dan negara jika melapor, mengingatkan pejabat yang melanggar sumpah jabatannya pada negara,” ujarnya.
Baca Juga: Gol Nicolò Zaniolo Angkat Aston Villa Duduk di Klasemen Kelas Elit
Menurut Bambang Pacul, sapaan akrabnya, penyambutan yang dilakukan Pj Gubernur Jateng kepada Capres Prabowo Subianto itu tidak etis.
“Protokoler menyambut menteri ya boleh, tapi ngak bisa kalau menterinya ngak bertugas seperti menteri, ini menterinya sedang bertugas sebagai paslon, itu ngak boleh begitu,” katanya.
Sebagai seorang pejabat negara, lanjut dia, Pj Gubernur Jateng sebaiknya meminta maaf atas tindakannya itu dan tidak justru berkelit dengan berbagai alasan terkait dengan netralitas.
"Masa yang kayak begitu kita harus ajari, itu ngak bolehlah, itu berkelit yang tidak tepat. Itu yang hari ini anak republik itu tidak ngaku salah, kalau salah ya sudah ngaku saja,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam peristiwa itu. Pihaknya pun melakukan penelusuran karena harus ada beberapa proses yang harus dilalui.
"Bawaslu Provinsi Jateng akan melakukan penelusuran bersama dengan Bawaslu Kota Semarang. Adanya pelanggaran atau tidak bisa diketahui setelah dilakukan berbagai proses dalam penanganan kasus tersebut," kata Husain lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Terkait foto tersebut, Nana menegaskan bahwa ia selaku kepala daerah atau Pj Gubernur menyambut pejabat pemerintah pusat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: setiafakta.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!