paradapos.com - Kesatuan simpul relawan yang tergabung dalam naungan Erick Thohir di Jawa Barat dengan tegas menyatakan dukungan untuk Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.
Acara deklarasi dukungan untuk Prabowo Gibran ini dilaksanakan pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Deklarasi dukungan Prabowo Gibran ini menjadi tonggak penting yang dihadiri oleh ratusan orang.
Mencakup perwakilan simpul relawan Erick Thohir yang tersebar di 27 Kota/Kabupaten se Jawa Barat dan berbagai segmen masyarakat di Bandung.
Acara deklarasi ini tidak hanya dihadiri oleh simpul relawan, tetapi juga melibatkan kelompok muda, ulama muda, aktivis seni budaya, aktivis perempuan, serta generasi milenial dan Gen Z.
Keberagaman peserta ini mencerminkan dukungan yang kuat dari berbagai lapisan masyarakat terhadap Prabowo Gibran.
Ketua Umum Relawan Erick Thohir Jawa Barat untuk Prabowo Gibran, Andreansyah, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah hasil kesadaran diri dan kesadaran kolektif antara anggota relawan.
Solidaritas dan semangat kekeluargaan menjadi modal utama dalam perjalanan mendukung pasangan Prabowo-Gibran hingga Pemilu yang akan datang.
Setelah deklarasi, keluarga besar gabungan simpul relawan ini berencana untuk melakukan rapat koordinasi.
Pertemuan tersebut akan membahas strategi-strategi penting, baik yang bersifat strategis maupun teknis.
Hal ini bertujuan memenangkan Prabowo Gibran di Jawa Barat, yang notabene merupakan basis pemilih terbanyak.
Amin Nurdin, Sekretaris Jenderal Relawan Erick Thohir Jawa Barat untuk Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa silaturahmi dan koordinasi antar simpul relawan telah berlangsung sejak lama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: genmuslim.id
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik