MEDIUSNEWS - Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM perlu difasilitasi agar semakin kuat.
Untuk memperkuat hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan program akselerasi bisnis Pengusaha Muda BRILiaN atau PMB 2023.
Program yang telah berlangsung sejak Agustus 2023 ini telah menerima ribuan enterpreneur muda yang mendaftar.
Selanjutnya dilakukan proses seleksi dan inkubasi bisnis sejak September 2023.
Terkurasi sebanyak 100 peserta di tahap awal kompetisi, hingga kemudian terpilih Top 21 yang berasal dari 10 wilayah di Indonesia.
Baca Juga: BRI dan Freeport Kolaborasi Melalui Perjanjian Trade Facility Dalam Pertumbuhan Perekonomian
Diantaranya Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Medan, Lampung, Bali, dan Makassar.
Dari total tersebut, BRI menetapkan 5 Pemenang PMB 2023. Penyerahan diberikan langsung Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI, Amam Sukriyanto.
Penyerahan hadiah diberikan pada Closing Ceremony UMKM EXPO(RT) BRILianpreneur, Jakarta, Minggu 10 Desember 2023.
Amam Sukriyanto mengatakan, melalui pelaksanaan PMB 2023 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan luas terhadap kemajuan dan pengembangan kapasitas serta kualitas UMKM.
“Dan tentunya tercipta lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha muda baru dengan bisnis yang lebih inovatif dan kreatif," ujarnya.
"Nantinya dapat menopang dan mendorong ekonomi Indonesia dan sekaligus sebagai dukungan BRI dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju berpenghasilan tinggi,” sambung Amam.
Adapun lima Pengusaha Muda yang meraih penghargaan tersebut adalah: Orlenalycious dari Bali (Juara 1), Varesse dari Jakarta (Juara 2), Cahaya Naturals dari Jakarta (Juara 3).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediusnews.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!