Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah aktivis yang meragukan keaslian ijazah Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya ke Polda Metro Jaya dikritik pengamat politik Rocky Gerung.
Dalam pandangan Rocky, pelaporan itu terlambat karena baru dilakukan setelah isu tersebut menimbulkan kegaduhan publik.
“Tidak ada soal jika Jokowi memperkarakan orang yang meragukan ijazahnya. Yang jadi soal adalah mengapa baru sekarang? Setelah ada korban, setelah ada kegaduhan, setelah semua orang dibuat sibuk dengan satu lembar kertas itu?" tanya Rocky lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu 30 April 2025.
Rocky menilai bahwa pertanyaan publik terkait keaslian ijazah seharusnya dianggap sebagai bagian dari kontrol warga terhadap kepala negara. Bukan sebagai serangan personal yang masuk dalam ranah hukum pidana.
“Warga negara bertanya, 'bapak, ijazah bapak itu asli atau palsu?', kan pertanyaan warga negara terhadap kepala negara, bukan pertanyaan individu pada individu yang diatur dalam hukum pidana," papar Rocky.
Rocky juga menilai bahwa akar persoalan ini adalah moral, bukan hukum. Ia menyebut polemik dapat dicegah kalau Jokowi menjawab isu tersebut sejak awal secara terbuka.
Penundaan respons dari Jokowi, tegas Rocky, justru menimbulkan kesan adanya niat tertentu di balik diamnya selama ini. Sebab menurut Rocky, dalam dunia politik, penundaan kerap diasosiasikan dengan perencanaan kejahatan.
"Justru Pak Jokowi bisa dituduh balik membuat kegaduhan," tandas Rocky Gerung.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Langkah Jokowi Tepat Tempuh Jalur Hukum