PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan syarat vasektomi bagi suami sebagai syarat keluarganya menjadi penerima manfaat program bantuan dari pemerintah provinsi.
Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.
Syarat vasektomi bagi sang suami itu diterapkan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang berusaha menyiasati tingkat kepadatan penduduk untuk kesejahteraan masyarakat.
Dedi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Hal ini, kata Dedi, bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja, mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya, keluarga yang itu-itu saja.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina [karena yang 'doyan' pasti suaminya]. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya," kata Dedidi Bandung, Senin (28/4).
Dedi menyatakan bahwa program tak terbatas hanya pada perempuan. Melainkan, program itu juga penting untuk dilakukan oleh laki-laki.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk memeriksa data terlebih dahulu apakah sang suami juga sudah menjalani KB dengan vasektomi.
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu," ujar dia.
KB agar bantuan merata
Dedi menyampaikan wacana ini agar pemberian bantuan pemerintah lebih merata dan tak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
Ia mengatakan bantuan dari pemerintah itu nantinya akan diintegrasikan dengan program KB.
"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya.
Dedi menilai kebijakan ini akan menjadi jalan keluar. Saat ini keluarga tidak mampu banyak yang melahirkan dengan cara operasi sesar, yang per tindakannya sedikitnya menelan biaya Rp25 juta.
Janjikan 150 ribu bantuan listrik
Dedi juga mengungkapkan ke depan akan ada berbagai bantuan yang diberikan ke masyarakat. Salah satunya bantuan sambungan listrik baru.
Kemudian, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya. Namun, ia menegaskan untuk menjadi penerima manfaat, mereka harus program KB terlebih dulu.
"Ada sekitar 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh tapi harus KB dulu," ucap dia.
Selain itu, Dedi juga berencana memberikan hadiah bagi 'Desa Istimewa'. Salah satu item dalam kriteria Desa Istimewa itu ialah kesertaan KB.
Desa yang berhasil ialah yang berhasil dalam KB, pelayanan pendidikan rakyat, kesehatan warga, nihil angka kematian ibu, nihil kematian anak, tak ada stunting, pengelolaan sampah baik, dan beberapa indikator penilaian lain.
"Pak Menteri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan hadiah stimulus pembangunan sebesar Rp10 miliar untuk Desa Istimewa. Penilaian akan dimulai dari desa, dari kecamatan. Juara kecamatan akan mendapat hadiah Rp200 juta. Juara kabupaten/kota akan mendapat hadiah stimulus Rp1 miliar," ujarnya.
👇👇
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Viral Sejumlah Pria Berlari Sambil Tenteng Senpi Laras Panjang di Kemang Jakarta Selatan
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate
Refly Harun Sentil Tukang Ngadu yang Cari Cuan dari Pasal Karet UU ITE