Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai

- Rabu, 30 April 2025 | 04:20 WIB
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai


Paula Verhoeven resmi mengambil langkah hukum atas putusan cerai dari Baim Wong, yang dianggap mencoreng nama baiknya.

Diumumkan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, mereka sudah mengajukan banding pada Senin (28/4/2025).

"Bahwa hari ini, 28 April 2025, tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon dalam pernyataan tertulis.

Permohonan banding Paula Verhoeven pun sudah resmi diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya, secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," jelas Alvon.

Langkah hukum Paula Verhoeven direspons kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (29/4/2025), Fahmi mewakili Baim Wong menyatakan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan upaya banding dari Paula Verhoeven.

"Kalau orang mengajukan upaya hukum, itu adalah hak yang harus kami hormati, dan memang itu lah tempatnya," kata Fahmi.

Undang-undang pun mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan untuk mengambil upaya hukum lanjutan.

"Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, apabila ada pihak yang terkait dengan sebuah proses hukum dia merasa keberatan terhadap keputusan, dalam sebuah proses hukum dia boleh mengupayakan upaya hukum, baik banding ataupun kasasi," papar Fahmi.

Baim Wong pribadi juga berencana mengajukan banding atas putusan cerai dari Paula Verhoeven.

"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," beber Fahmi.

Tidak ada penjelasan lebih detail soal alasan Baim Wong mengikuti jejak Paula Verhoeven untuk mengajukan banding terhadap putusan cerai mereka.

Fahmi cuma menyebut langkah Baim Wong sebagai bagian untuk memanfaatkan hak menempuh upaya hukum yang diatur undang-undang.

"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Jadi kemungkinan, kedua belah pihak akan mengajukan upaya hukum banding. Dua-duanya akan banding," kata Fahmi.

Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.

Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.

"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas Fahmi Bachmid dalam sebuah wawancara belum lama ini.

Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.

"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi lagi.

Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.

"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi.

Pernyataan pengadilan soal isi putusan cerai pun direspons keras oleh pihak Paula Verhoeven. Sang model keberatan dituding terbukti selingkuh karena merasa pihak Baim Wong tidak punya bukti kuat untuk tuduhannya.

"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," papar pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.

Drama perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong pun akhirnya berlanjut ke Komisi Yudisial (KY) RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI.

Paula Verhoeven melaporkan dugaan cacat prosedural di balik proses pembacaan putusan cerainya dari Baim Wong.

Paula Verhoeven juga mempermasalahkan bocornya isi putusan cerai dari Baim Wong, yang mestinya tidak boleh diungkap ke publik.

Sumber: suara
Foto: Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong (Instagram/rumpi_gosip)

Komentar