Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menanggapi serius usulan Forum Purnawirawan soal penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Zainal bahkan mengungkapkan 3 hal, yang mungkin bisa menjadi pintu masuk impeachment atau pemakzulan Gibran.
“Saya kira lebih baik DPR memulainya dengan apa, misalnya silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden," kata Zainal, dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (28/4/2025).
"Kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah, ya silahkan kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu,” sambungnya.
Kedua, lanjut Uceng, adalah terkait dugaan perbuatan tercela Gibran meskipun itu dilakukan sebelum menjabat sebagai wakil presiden. Salah satunya, kata dia, adalah soal dugaan kepemilikan akun fufufafa yang kontennya berisi penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan keluarga.
“Perbuatan tercela, nah silakan tuh, apakah konteks fufufafanya kemarin itu betulkah dia yang melakukan dan sebagainya silakan itu yang dielaborasi,” ujarnya.
“Termasuk kalau pelanggaran pidananya, misalnya, saya nggak tahu, tapi dulu Mas Ubaidilah pernah melaporkan ke KPK misalnya, kalau itu memang terbukti secara pidana maka seharusnya bisa dilanjutkan ke proses impeachment melalui DPR, tapi jangan lupa dia harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebelum ujungnya akan diselesaikan oleh MPR,” tambahnya.
Uceng, sapaan Zainal Arifin Mochtar menegaskan, dalam upaya pemakzulan terhadap Gibran jangan sampai ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan.
“Pelanggaran konstitusi yang dulu dilakukan, tidak berarti bahwa kita melakukan pelanggaran yang sama atau merusak konstitusi karena itu tidak akan membanggakan dalam sebuah proses konstitusional,” tandasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk me-reshuffle kabinet untuk menteri-menteri, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Wakil Presiden, Gibran Rakabuming [Foto: Ist]
Artikel Terkait
Tuntutan Pemakzulan Gibran Harus Ditanggapi Serius
Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!
Jembatan Perahu Karawang Beromzet Rp 20 Juta per Hari Mau Ditutup BBWS Citarum
Diduga tak Tahan Nafsu, Pria di Pagar Alam Nekat Rudapaksa Nenek 61 Tahun Saat Sedang Cuci Pakaian