Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban

- Selasa, 29 April 2025 | 08:45 WIB
Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban


Sebanyak tiga orang warga mengalami luka tembak akibat menggelar aksi di Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Senin (28/4/2025) kemarin. Sementara puluhan warga lainnya mengalami luka akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Maba Tengah, Halmahera Timur, Gufran Kahar mengatakan, tiga orang yang mengalami luka tembak yakni Mulyadi Palangi, Riski Boway, dan Sulandra Asro.

“Mulyadi Palangi, misalnya, terkena tiga tembakan di bahu dan lengan atas, Riski Boway terkena tembakan di kaki dan Sulandra Asri di jemari tangan,” kata Gufran, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Gufran mengatakan peristiwa ini bermula ketika, sekitar 300 warga yang tergabung dari Desa Wayamli dan Yawanli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, berkumpul di Desa Pekaulang dan berjalan menuju kantor perwakilan PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Desa Baburino, Maba.

Mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di tanah adat mereka.

Warga menuntut penghentian seluruh kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan, mendesak untuk dicabutnya izin usaha pertambangan PT STS, melakukan pemulihan atas Hak-Hak warga, masyarakat adat, dan lingkungan, serta bertanggungjawab atas penggusuran lahan kebun kelapa mereka di Dusun Memeli, Desa Pekaulang.

Namun, bukannya mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan, warga justru dicegat oleh puluhan personel Polres Halmahera Timur yang dibackup oleh sekitar 20-30 anggota Brimob.

Setelah terlibat adu mulut dan saling dorong dengan aparat kepolisian, sekitar pukul 16.00 WIT, petugas Brimob melepaskan tembakan gas air mata sebanyak 10 kali ke arah warga yang sedang berkumpul.

Tembakan gas air mata ini diarahkan langsung kepada kerumunan warga tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Beberapa warga yang terlibat dalam aksi tersebut mengalami luka-luka akibat tembakan gas air mata.

“Tindakan ini juga menyebabkan trauma psikologis bagi ibu-ibu dan anak-anak yang ikut dalam aksi, yang sebelumnya belum pernah mengalami kekerasan seperti ini,” jelasnya.

Kekerasan negara-korporasi atas warga dan ruang hidupnya ini, bukan hanya sekali, namun pada 26 April 2025, polisi juga merepresi warga Wayamli.

Warga dipaksa pulang bahkan sebagian diborgol polisi, saat sedang berjaga di lokasi wilayah adat mereka yang telah digusur PT STS.

Peristiwa ini, bermula ketika warga menerima informasi jika perusahaan tambang nikel PT STS telah kembali beroperasi di hutan wilayah adat Qimalaha Wayamli.

Lalu sekitar pukul 15.30 WIT terdapat sekitar 13 orang yang diutus warga Wayamli untuk naik ke lokasi guna melakukan pengecekan.

“Ironisnya, Polisi yang datang langsung meminta warga untuk pulang namun warga bersikeras bertahan untuk menjaga wilayah adat Qimalaha. Polisi lantas melakukan pemaksaan hingga sebagian warga harus borgol lalu dipulangkan,” ujarnya.

Rentetan kejadian ini menandakan betapa kejahatan struktural terhadap rakyat terus berlangsung, di mana polisi justru berfungsi sebagai alat kekuasaan bagi korporasi yang merusak lingkungan dan menggusur tanah adat.

Polisi, yang seharusnya melindungi hak-hak warga, malah menggunakan kekuatan brutal untuk membungkam aspirasi mereka.

Selain itu, elit lokal juga terkesan berdiam diri, membiarkan kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap rakyat.

“Kami mengecam keras dan menuntut pemerintah Kabupaten Haltim dan Provinsi Maluku Utara untuk segera menghentikan brutalitas aparat ini. Rakyat harus dilindungi dari kekerasan yang terus berulang,” tegas Gufran.

“Kami juga mendesak agar perusahaan PT STS bertanggung jawab atas segala kerusakan yang telah mereka timbulkan dan menghentikan segala aktivitas pertambangan di tanah adat yang telah merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi demonstrasi (Shutterstock).

Komentar