Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe

- Selasa, 29 April 2025 | 06:35 WIB
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe


Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden bukan hal yang salah.

Bahkan, dia mengingatkan bahwa hal tersebut juga dibolehkan dalam konstitusi sehingga legal secara hukum. Apabila dibandingkan dengan dorongan pemakzulan, Rocky menegaskan kalau upaya cawe-cawe politik justru harusnya yang haram dilakukan.

"Pemakzulan wakil presiden itu nggak ada salahnya karena ada fasilitas disediakan oleh konstitusi, disediakan oleh hukum. Yang tidak boleh adalah kalau akibat dari upaya untuk mempertahankan kedudukan Pak Gibran itu maka cawe-cawe di partai-partai pendukung," kata Rocky seperti dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (29/4/2025).

Akan tetapi yang terjadi sekarang, Rocky menilai banyak partai politik makin bersikap pragmatis dan oportunis.

Dalam analisa Rocky, parpol mulai terlihat ikut menyiapkan Gibran untuk menggantikan Presiden Prabowo.

Namun rencana tersebut dinilai lebih berbahaya, sebab Gibran dinilai belum mumpuni hingga bisa lakukan politik luar negeri.

"Membayangkan Indonesia terlibat di dalam kompetisi politik global dengan Gibran sebagai pemimpin, entah secara resmi atau didorong-dorong lagi. Sekali lagi isu ini kita mesti perhatikan," ujarnya.

Rocky beranggapan bahwa memang masuk akal adanya gerasakan desakan pemakzulan Gibran sebagai Wapres yang digaungkan mahasiswa juga beberapa purnawirawan TNI.

Menurutnya, itu bukan sekadar desakan dari masyarakat sipil, tapi juga kritik atas kapasitas Gibran yang dinilai belum mampu memabwa Indonesia hingga tingkat global.

"Kapasitas Pak Gibran yang memang belum sanggup untuk memikul beban atau memikirkan hal-hal yang ruwet di dalam sistem dunia yang sedang mengalami turbulensi multidimensi hari-hari ini."

Ia kemudian mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan pesan

"Sekali lagi ini hanya semacam pesan yang dianalisis dari perspektif hubungan internasional," katanya.

Sebelumnya diberitakan,  Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

Tuntutan dan Pernyataan Sikap

Selain itu ada sejumlah tuntutan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap dan ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Pernyataan sikap tersebut diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk 'Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!'

Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani.


Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)

Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, 'Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI'.

Untuk diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Sumber: suara
Foto: Pengamat Politik Rocky Gerung. [Tangkapan layar YouTube]

Komentar