Mengejutkan! Usulan Pergantian Wapres Terus Bergulir, Gibran Bakal Diganti Puan? Ini Kata Petinggi PDIP!

- Senin, 28 April 2025 | 08:45 WIB
Mengejutkan! Usulan Pergantian Wapres Terus Bergulir, Gibran Bakal Diganti Puan? Ini Kata Petinggi PDIP!




PARADAPOS.COM - Usulan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana disuarakan Forum Purnawirawan TNI, dinilai sangat menarik dan perlu dikaji secara mendalam.


"Satu, untuk saya menarik, karena ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu, apakah yang nanti digugat adalah keabsahan ketika Gibran dicalonkan sebagai wapres dengan melalui proses di Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDIP, Andi Widjajanto, kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 26 April 2025. 


Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) itu menilai, usulan pergantian Wapres tersebut harus diperjelas. 


Apakah itu tindak lanjut dalam rangka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Wakil Presiden itu sendiri. 


Atau, lantaran gagap dalam merespons dinamika global yang terjadi dewasa ini. 


Menurut Andi, hal itu tentu dikembalikan kepada para purnawirawan TNI selaku pengusul terkait pencopotan Gibran. 


β€œMungkin yang perlu penjelasan dari para purnawirawan ini, (apakah) tuntutan mereka untuk menggantikan Wapres itu juga terkait dengan kekhawatiran mereka bahwa Indonesia ke depan, dunia ke depan, akan mengalami tekanan?” kata Andi. 


Di sisi lain, Andi juga meminta kepada semua pihak harus rasional menyikapi tuntutan tersebut, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.


"Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas, dan seperti yang Pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam karena usulan ini sifatnya langsung terkait dengan konstitusi UUD 1945 yang sudah benar-benar mengatur tentang kepemimpinan lima tahun pascapemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional," paparnya.


Jika usulan pergantian Wapres Gibran ini terus bergulir dan mendapat dukungan luas, yang sangat potensial menggantikan Gibran adalah Puan Maharani karena PDIP adalah parpol pemenang Pemilu 2024. 


Terlebih Prabowo dan Megawati sudah bertemu secara empat mata yang terkesan diam-diam dan dirahasiakan.


πŸ‘‡πŸ‘‡



Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran Bisa 'Dimakzulkan' Asalkan Partai-Partai di DPR Kompak!




PARADAPOS.COM - Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran bisa dimakzulkan asalkan partai-partai di DPR kompak.


Hal ini disampaikan Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).


"Untuk melengserkan Fufufafa (Gibran) tantangannya adalah prosedur. Prosedurnya adalah DPR harus bersepakat dulu 8 fraksi kompak untuk bilang bahwa ini ada pelanggaran konstitusi. 


Kalau sudah DPR setuju, DPR harus mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi.


Mahkamah Konstitusi akan memeriksa secara hukum, kalau terbukti (Fufufafa adalah Gibran), mungkin nanti Mas Roy bisa dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi akan ngirim balik ke DPR, kemudian DPR bikin sidang MPR, berarti DPR-nya sekarang plus DPD. Dua per tiga harus setuju untuk memakzulkan." 


SIMAK SELENGKAPNYA penjelasan Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.


πŸ‘‡πŸ‘‡


[VIDEO]



Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Try Sutrisno Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR




Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 


Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.


Uniknya surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.


Sementara itu, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ikut pula menandatangani pernyataan sikap tersebut. 


Pernyataan sikap itu disampaikan saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).


Dokumen pernyataan sikap dibingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih bertulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyalematkan NKRI". 


Selain pergantian Wapres Gibran, tuntutan mereka juga mendesak Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Berikut isi dokumen tersebut:


1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.


2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.


3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.


4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.


5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.


6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.


8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.




Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu hormat ke Jokowi.


"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo, terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah," ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden Prabowo.


Sementara itu, Danjen Kopassus periode 2007-2008 Mayjen TNI (Purn) Soenarko membacakan delapan tuntutan dalam dokumen yang bertujuan menyelamatkan NKRI tersebut. 


"Pernyataan ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI," kata Soenarko.


Dalam pidatonya, Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan, pihaknya pada 11 Februari 2025, meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo. 


Tidak hanya itu, ia juga mengirimkan surat resmi ke Istana terkait poin tuntutan kepada Prabowo.


"Tapi, sampai saat ini, belum ditanggapi, pernyataannya apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai? Bukan urusan kita. Tapi, yang jelas sampai saat ini, belum ada tanggapan," kata Fachrul.


Dia menegaskan, salah satu poin yang ingin disampaikan adalah mengapa Prabowo merasa terlalu utang budi kepada Jokowi. 


"Apa bukan sebaliknya Pak? Beliau membantu Bapak untuk cawe-cawe untuk menang, bukan karena dia sayang Bapak, bukan! Tapi karena dia mau titip anaknya untuk jadi wakil presiden," kata Fachrul disambut tepuk tangan hadirin.


πŸ‘‡πŸ‘‡




SumberRepublika

Komentar