JAKARTA, paradapos.com-Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi bahan perdebatan antar calon wakil presiden dalam acara debat cawapres tadi malam, Jumat 22 Desember 2023.
Cawapres Cak Imin tidak setuju dengan pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke IKN. Cawapres Gibran ngotot untuk pindah ke IKN yang dinilai akan lebih baik. Sementara Cawapres Mahfud MD menyatakan setuju pembangunan IKN terus dilanjut namun mempertanyakan investor yang masuk masih nihil sehingga saat pembangunan IKN masih mengandalkan APBN.
Baca Juga: Kunjungi Titik Nol Nusantara, Ganjar : Pembangunan IKN Optimalkan Potensi Dalam Negeri
Lepas dari perdebatan di atas, Polri memastikan akan melakukan pemindahan secara bertahap sebanyak 30.878 personel ke IKN di Kalimantan Timur. Pemindahan ini dilakukan dalam empat tahapan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada tahap pertama, dikerahkan 1.667 personel. Kemudian tahap kedua 9.484 orang, pada tahap ketiga sebanyak 9.685 orang dan tahap keempat sebanyak 9.678.
"Angka 30.878 personel diperoleh dari penjumlahan personel yang dipindahkan dari tahap pertama sampai tahap keempat," ujar Kapolri Sigit dalam keterangannya, Jumat 22 Desember 2023.
Baca Juga: Progres Proyek Pembangunan Sejumlah Jalan Tol Menuju IKN Mencapai 42 Persen
Lebih jauh Sigit mengungkapkan, untuk personel yang mengisi Polres Khusus Kawasan IKN nantinya disiapkan 708 orang. Ratusan personel tersebut telah melalui asesmen di Polda Kalimantan Timur.
"Sambil menunggu proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi, personel tersebut sudah berada di Polda Kalimantan Timur dan kami sebar ke polres-polres penyangga," tukasnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!