Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi sikap sejumlah Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden.
Rocky melalui channel Youtubenya memberikan pujian karena menganggap para purnawirawan TNI itu berani menyuarakan keprihatinan terhadap keadaan politik Indonesia saat ini.
“Kita mulai melihat bahwa suara para purnawirawan ini kendati sudah purnawirawan tetapi yang purna adalah wiranya, yang berlanjut adalah tradisi untuk mencintai negeri,” kata Rocky dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
“Meskipun tidak lagi perwira tetapi batin dia masih sangat berani, masih sangat wirah untuk mengucapkan sesuatu yang memang sangat peka,” tambah dia.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto turut merespons tuntutan Forum Purnawirawan TNI ini dengan membahasnya bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto. Disampaikan Wiranto bahwa Prabowo menghormati tuntutan para purnawirawan TNI tersebut.
“Saya kira mereka juga menghitung dengan tepat apakah pak presiden bisa membaca dengan bijak apa yang mereka tuntutkan yaitu ganti atau hentikan wakil presiden,” ujar Rocky.
Lebih lanjut, dia menilai tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI ini berangkat dari keresahan publik soal legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden yang ditangkap oleh para purnawirawan TNI.
Menurut Rocky, mahasiswa, mahasiswa sipil, jurnalis, dan pengamat dari luar negeri menganggap ada masalah legitimasi ketika Prabowo memenangkan pemilu tetapi bersama Gibran yang dianggap telah melanggar konstitusi.
“Jadi, sebetulnya arah pikiran atau arah moral dari para purnawirawan ini adalah memperbaiki atau meluruskan kembali sesuatu yang salah di dalam pandangan ketatanegaraan. Yaitu Gibran yang dipaksakan oleh ayahnya, yang pada waktu itu sangat berkuasa sebagai Presiden Republik Indonesia ketujuh,” tutur Rocky.
Bunyi Tuntutan Forum Purnawirawan
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!
Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.
Refly Harun sendiri sepakat dengan tuntutan tersebut. Hanya saja yang menurut dia ada sedikit permasalahan di tuntutan pertama menyoal kembali ke UUD 1945 asli.
“Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945," kata Refly.
Refly berujar hal itu perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah memang kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak.
“Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah," ujar Refly.
Menanggapi tuntutan itu, Presiden Prabowo Subianto, melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto menyampaikan rasa hormatnya.
Namun, Wiranto menyebut Prabowo sebagai kepala negara dan pemerintahan memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
“Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," tambah dia.
Sumber: suara
Foto: Rocky Gerung (Youtube)
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Bayaran Rp 150 Juta, Richard Lee Diatensi, Sampai Buka Suara
Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta buat Tampil di Podcasat, dr. Richard Lee Buka Suara
GEGER! Pengakuan Guru Kimia Jokowi: Pak Jokowi Itu Ijazahnya SMPP, Belum SMA 6 Surakarta
Atasi Lonjakan Harga Cabai, Prabowo Imbau Warga Tanam Cabai Sendiri di Rumah