Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur

- Jumat, 25 April 2025 | 01:10 WIB
Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur


Seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF (23 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Sudah kami tangani dan kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana Jumat pekan ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Januari 2025.

Hubungan antara pelaku dan korban disebut sebagai latar belakang utama dari insiden ini.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya terlibat cekcok hebat.

Bripda MNF diduga merasa curiga setelah melihat isi percakapan di ponsel korban yang melibatkan pria lain.

Emosi pelaku yang tak terkendali berujung pada tindakan kekerasan fisik.

“Oknum ini menampar korban dan menindis lehernya. Setelah itu, korban langsung melapor ke Propam,” jelas Alvin.

Propam yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa hubungan keduanya tidak hanya sebatas pacaran, namun sudah mengarah ke hubungan seksual.

Fakta ini kemudian memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, baik dari sisi pidana umum maupun etika profesi.

“Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan badan. Untuk pidananya, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pelanggaran etik, silakan dikonfirmasi ke Propam,” tambah Alvin.

Saat ini, proses hukum terhadap Bripda MNF terus berjalan di dua jalur, yakni pidana oleh Satreskrim Polres Bone dan etik oleh Divisi Propam.

Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa institusi kepolisian tidak mentoleransi pelanggaran hukum, bahkan jika dilakukan oleh anggota internal sendiri.

Kasus ini pun menyita perhatian publik karena menyangkut integritas dan moralitas anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur.

Polda Sulsel Perkuat Sinergi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Rusdi Hartono bersama jajaran pimpinan DPRD Sulsel berkomitmen memperkuat sinergisitas.

Dalam hal keamanan dan ketertiban sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antarlembaga legislatif dan institusi kepolisian.

"Silaturahmi ini adalah langkah positif untuk memperkuat kolaborasi kita yang sudah terjalin. Kami sepakat untuk terus bekerja sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Sulsel," kata Kapolda saat kunjungan perdana di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (22/4).

Ia menyampaikan pada pertemuan bersama pimpinan DPRD Sulsel adalah untuk memperkuat hubungan baik bersama DPRD, dengan tujuan utamanya berkolaborasi dalam beberapa hal salah satunya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Insya Allah, dengan sinergi yang kuat ini kita dapat mewujudkan hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat Sulsel," papar mantan Kapolda Jambi ini.

Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda bersama jajarannya sebagai upaya mempererat hubungan antara lembaga legislatif dan kepolisian.

"Pertemuan ini merupakan silaturahmi antarlembaga. Dengan Kapolda yang baru, tentu kami perlu membangun koordinasi dan komunikasi terkait isu-isu strategis di Sulsel, seperti keamanan, ketertiban masyarakat, termasuk isu sosial politik,," tutur perempuan disapa akrab Cicu ini.

Ia menambahkan, anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan juga turut melaporkan kondisi di wilayah masing-masing.

Termasuk permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas untuk dilakukan penanganan pengamanan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi landasan kokoh untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, politik, dan keamanan di Sulsel melalui kerja sama yang solid dan baik antara DPRD maupun Polda.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi - Aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Komentar