Rekaman video bos jalan tol, Jusuf Hamka, kesal karena sempat difitnah oleh
pemerintah mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam video yang diposting ulang akun @pembasmi.kehaluan.reall pada Kamis
(24/4/2025), Jusuf Hamka menceritakan bagaimana negara memperlakukan dirinya
bagai 'penjahat' meski bukan dirinya yang berutang.
"Kami bayar pajak ratusan miliar setiap tahun, tetapi ketika negara ada
utang kepada saya, saya tagih, saya minta, bukannya bayar, malah saya
difitnah seolah-olah saya yang punya utang kepada negara," tuturnya.
Hal itulah yang membuat Jusuf Hamka makin geram. Padahal, negara berutang
kepadanya senilai ratusan miliar.
Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun membalasnya dengan sindiran
yang menohok kepada pemerintah.
"Saya bilang, kalau saya ada utang BLBI, saya bayar negara 1 triliun. Tidak
usah banyak bicara. Saya bilang, 'kalau negara tidak bisa membuktikan saya
ada utang, negara bayar saya 1 rupiah saja'," sambungnya.
Jusuf Hamka menambahkan, "Saya ingin menunjukkan my value is one triliun.
But your bullshit is one Rupiah. Itu aja."
Setelah disindir keras begitu, pemerintah pun meminta maaf kepada Jusuf
Hamka, "Minta maaf di belakangnya. 'Oh, maaf salah, yang saya maksud
perusahaan Citra yang lain. Bukan Citra-nya Jusuf Hamka."
Jusuf Hamka sebenarnya tidak terima dengan cara pemerintah meminta maaf
seolah-olah fitnahan mereka dapat dimaafkan begitu saja.
"Minta maaf. Kalau saya sudah melakukan itu, saya udah lompat dari gunung.
Bunuh diri saya," pungkasnya.
Pernyataan Jusuf Hamka pun membuat warganet miris. Mereka khawatir bila
perlakuan pemerintah terhadap rakyat kecil akan lebih sadis.
"Orang terkaya di Indonesia aja diginiian sama pemerintah. Apalagi rakyat
biasa," kata seorang warganet.
"Pemerintah nggak bayar utang: kebijakan, masyarakat nggak bayar pemerintah:
denda," imbuh warganet yang lain.
"Bayar pajak tiap tahun, duit sendiri tapi diperlakukan seperti maling,"
ujar warganet yang lainnya.
Utang negara ke Jusuf Hamka yang sudah berjalan selama puluhan tahun
Utang pemerintah kepada Jusuf Hamka, melalui perusahaan PT Citra Marga
Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mencapai Rp 800 miliar.
Utang ini berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yakin Makmur (Yama) yang
belum dikembalikan setelah krisis moneter 1998.
Kala itu, negara berutang sebesar Rp 78 miliar yang berasal dari deposito di
Bank Yama. Bila ditambah dengan bunga, maka negara membayar Rp 179,5 miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan kesepatakan antara pemerintah dengan CMNP pada
2016 lalu. Ditambah dengan biaya lain, total utang pemerintah pada akhirnya
mencapai Rp 800 miliar.
Jusuf Hamka sempat menegaskan bahwa pemerintah harus membayar utang tersebut
sesuai dengan putusan pengadilan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Bos dari istri Deny Sumargo, Olivia Allan, itu juga menyatakan bahwa
pemerintah tidak boleh hanya membayar utang pokok, tetapi juga bunga yang
telah disepakati.
Namun, negara belum membayarnya hingga awal Januari 2025. Jusuf Hamka pun
mengatakan bahwa pada akhirnya ia menyerahkan segalanya ke Tuhan.
"Seperah saja belum (dibayar), saya diajak ngomong aja belum, apalagi
dibayar. Seperak juga kagak. Serahkan Gusti Allah yang terbaik saja," kata
Jusuf Hamka empat bulan yang lalu.
Jusuf Hamka sudah berulang kali menagihnya. Tetapi hasilnya selalu nihil.
"Menagih sih pasti, cuma kalau yang ditagih nggak mau bayar, maksudnya masa
kita terus harus marah-marah? Nggak juga kan. Ya sudah, mungkin saya bisa
berprasangka baik saja," pungkasnya.
Sumber:
suara
Foto: Jusuf Hamka saat ditemui di Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta
Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Artikel Terkait
Penahanan Ditangguhkan, Kades Kohod Bebas
Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur, Komisi III DPR: Sangat Memalukan
APBN Tekor, Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Link Viral Video 2 Menit 47 Detik Warung Madura Baju Kuning Bikin Publik Penasaran, Kenapa?