Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dikritik setelah ketahuan menunggak pajak mobil mewahnya yaitu Lexus LX600 4x4 tahun 2022. Harga mobil itu nyaris Rp2 miliar.
Selain menunggak pajak, mobil tersebut bukan bernomor polisi asal Jawa Barat, tapi dari DKI Jakarta dengan nomor polisi B 2600 SME.
Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.
Fenomena itu cukup kontradiktif dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang diterapkan di Jabar. Dia menghapus tunggakan pajak dari 2024 dan tahun sebelumnya. Sehingga penunggak pajak kendaraan bermotor hanya diwajibkan membayar pada tahun berjalan atau di 2025.
Konten lain, wawancara lain
Dedi Mulyadi pun langsung merespons terkait penunggakan pajak kendaraannya melalui media sosial TikTok pribadinya.
Dalam unggahannya, Dedi mengaku memang menunggak pajak. Pasalnya, mobil itu masih berstatus cicilan dan sedang diurus oleh leasing lalu akan dimutasi ke nomor polisi Jabar.
"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas. Maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagai gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing," ujar Dedi melalui akun TikTok pribadinya, dikutip Rabu (23/4/2025).
Saat ditemui oleh wartawan di Gedung Pakuan pada Rabu (23/4/2025) malam, Dedi menampik mobil tersebut menunggak pajak. Kemudian, mobil tersebut bukan atas nama dirinya, melainkan atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta.
"Itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian, saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, kalau dipindahin nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa, harus prosesnya mutasi kan," kata Dedi.
"Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa saya langsung. Dan itu sudah saya bayar gitu loh. Cuman mutasinya belum bisa dilakukan," kata dia menambahkan.
Kemudian, Dedi mengaku sudah membayar seluruh biaya pajak serta mutasi kurang lebih Rp70 juta. Ia memastikan, proses mutasi mobilnya itu akan selesai beberapa pekan ke depan.
"Jumlah biaya segala macam lah, agak lumayan sudah hampir 70 juta itu. Mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedi Mulyadi bersikukuh tidak menunggak pajak kendaraan. Mengingat, proses mutasi yang berjalan sejak pajak Lexus miliknya jatuh tempo pada Januari 2025 lalu.
"Jadi enggak ada persoalan nunggak dan kemudian jatuh temponya itu di Januari. Sekarang baru April dan proses mutasinya kan jalan," tuturnya.
Sumber: era
Foto: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat merespons penunggakan pajak mobil pribadinya (Era.id/Reza Deny)
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gedung BPJS di Cempaka Putih
Dilaporkan Relawan ke Polisi soal Ijazah Jokowi, Ini Komentar Dokter Tifa
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
Pembunuhnya Tertangkap, Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Bernama Al Bashar, Ini Profesinya!