Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol belum dijebloskan ke tahanan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini masih berproses. KPK pun sudah memeriksa mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) pada Selasa kemarin, 22 April 2025.
"TPPU-nya masih ada. Jadi terkait Pak HH ini, itu perkara TPPU-nya masih ada, sehingga kita masih mendalami masalah TPPU-nya. Karena kita ingin mengembalikan sejauh mana aset-aset yang telah dikorupsi tersebut itu larinya ke mana saja," kata Asep kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.
Asep pun membenarkan, selain Hasbi Hasan, KPK juga sudah menetapkan Windy Idol sebagai tersangka kasus TPPU.
"Betul, saat ini yang bersangkutan WI (Windy Idol) ini sebagai tersangka di TPPU-nya. Untuk pemanggilan tentu kan tergantung dari kebutuhan penyidik," kata Asep.
Asep memastikan, proses penyidikan TPPU yang turut melibatkan Windy Idol masih terus berproses.
"Masih berlangsung," pungkas Asep.
Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.
Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA. Dalam kasus suap yang baru itu, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.
Sumber: rmol
Foto: Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol/RMOL
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Usai Disebut Selingkuh dari Baim Wong: Beliau Juga Melakukan Itu
Matahari Kembar Jokowi-Prabowo: Siapa Bosnya?
IPW Kritik Penetapan Tersangka Jurnalis JakTV: Ancaman Serius Terhadap Kebebasan Pers
Mensesneg: Prabowo Kirim Jokowi Sebagai Utusan ke Vatikan, Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus