Banjir Bandang Menerjang Wilayah IKN

- Selasa, 22 April 2025 | 13:55 WIB
Banjir Bandang Menerjang Wilayah IKN


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dilanda banjir setelah diguyur hujan deras selama lebih dari lima jam dalam dua hari terakhir. Beberapa waktu lalu, banjir juga melanda wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

“Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Minggu (20/4) malam hingga Senin (21/4) dini hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia memaparkan hujan deras yang berlangsung lebih dari lima jam dalam dua hari tersebut mengakibatkan genangan air di sejumlah wilayah permukiman.

BNPB mengkonfirmasi data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara yang mencatat sebanyak 622 orang menjadi korban terdampak banjir tersebut.

Selain itu sedikitnya ada 181 rumah, tiga fasilitas ibadah, dua fasilitas kesehatan, dan satu jembatan terdampak banjir di Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam.

Menurut dia, informasi terbaru setidaknya sebagian titik banjir mulai menunjukkan penurunan debit air berkisar antara lima hingga 60 sentimeter.

Meski demikian, kata dia, tim petugas gabungan dari BPBD bersama unsur TNI, Polri, di Penajam Paser Utara masih terus melakukan pemantauan serta upaya penanganan di lapangan.

BNPB mengimbau masyarakat di wilayah terdampak dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat masih adanya kemungkinan hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari ke depan.

Sebagaimana dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peningkatan curah hujan itu dipengaruhi sejumlah fenomena atmosfer dan kondisi pancaroba selama sampai akhir April.

Foto: Petugas menyiagakan perahu karet untuk bantu warga terdampak banjir di Kelurahan Riko, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (21/4/2025). (Foto: BNPB)

Komentar