PARADAPOS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyampaikan perkembangan setelah pemerintah memberikan izin kepada PBNU untuk mengelola tambang.
Ia menyebut saat ini prosesnya masih dalam pencarian investor.
Namun, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu menyebut investor untuk tambang yang dikelola PBNU merupakan pengusaha lokal di lokasi tambang. Sejauh informasi yang ia tahu, sudah ada investor yang berminat.
"Kami akan berusaha mencari investor lokal, kemarin sih katanya sudah ada investor, tapu laporan teknisnya masih saya tunggu dari Gus Arif. Katanya sudah ada investor yang menyediakan biaya halal, tapi nanti laporan rincinya," ujar Yahya kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Mengenai jumlahnya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengaku juga belum mengetahuinya.
Ia memastikan ada sejumlah klausul kerja sama yang perlu dipenuhi PBNU.
"Belum tahu, katanya di awal harus bayar ini itu, sudah ada yang siap menyediakan danamya tapi rincinya saya belum," ucapnya.
Selain itu, ia tak memberikan target waktu dimulainya operasional tambang kelolaan PBNU.
Gus Yahya memastikan pihaknya akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
"Enggak ada (target waktu). Sebetulnya kami ini melalukan di bawah panduan pemerintah. Jadi kami ikutin aja panduan pemerintah karena asalnya program ini dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, PBNU menjadi salah satu ormas keagamaan yang mendapat jatah untuk mengelola tambang. pemberian izin usaha pertambangan (IUP) itu diberikan saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Jatah ormas untuk mengelola tambang itu termaktub Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang telah diteken oleh Jokowi.
Dalam Pasal 83A PP 25/2024, tertulis kalau ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK
Dihadiahi Jokowi Tambang 26 Ribu Hektare di Kaltim
Terkait jatah tambang untuk ormas itu, Ketum PBNU Gus Yahya sempat menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selepas pertemuan, Gus Yahya pun memberikan keterangan pers dan berkata bahwa IUP yang mereka dapatkan berlokasi di tambang batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektare.
Lahan yang diberikan merupakan bekas tambang Kaltim Prima Coal (KPC).
“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur," ungkap Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (26/8/2024).
"Iya eks KPC. Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasannya 26.000 hektar," lanjutnya.
Saat ini IUP tersebut sudah disahkan. Rencananya, PBNU akan mulai mengelola tambang pada Januari 2025 mendatang.
Gus Yahya berkata kalau pihaknya membutuhkan waktu untuk membahas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengelola tambang.
"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," tutur Gus Yahya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Viral! Beredar Video Wabup di Lampung Nyaris Adu Jotos dengan Pedagang
Cara Nonton Video Warung Madura Viral Baju Kuning Full Bikin Penasaran Netizen, Apa Isinya?
Kronologi Raffi Ahmad Jatuh dari Sapi Seberat 1 Ton, Awal Mulanya Gegara Ditiup Irfan Hakim
Gempa M5,6 Guncang Kabupaten Sukabumi, Ini Kata BMKG