Kasihan Paula Verhoeven Idap Penyakit, Baim Wong Sempat Dilarang Nikahi Sang Model

- Senin, 21 April 2025 | 05:50 WIB
Kasihan Paula Verhoeven Idap Penyakit, Baim Wong Sempat Dilarang Nikahi Sang Model


Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong sempat mengungkapkan Paula Verhoeven menderita suatu penyakit yang sukar disembuhkan, setelah kliennya resmi bercerai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vista Putri, sahabat Baim Wong yang enggan membocorkan penyakit Paula Verhoeven.

Vista Putri hanya terkejut ketika dulu mengetahui sahabatnya itu bersedia menikahi model papan atas dengan penyakit tersebut.

"Gak sih, cuman kaget aja," kata Vista Putri dilansir dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (20/4/2025).


Vista Putri mengatakan ayah 2 anak tersebut sempat merasa kasihan pada mantan istrinya, sehingga dulu bersedia menikah.

"Ya jawaban Baim, dia ngomong apa sih. Ngomong kasihan apa ya, lupa aku," tutur Vista Putri.

Padahal, Vista Putri mengatakan Baim Wong sudah dilarang oleh keluarganya untuk menikah dengan Paula Verhoeven.

"Padahal keluarganya udah nggak bolehin atau apa gitu lupa aku," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, Vista Putri mengatakan keluarga Baim Wong ini tahu mantan istrinya memiliki penyakit yang sukar disembuhkan tersebut.

Namun, aktor 43 tahun itu dengan rasa kasihannya tetap terus menikahi Paula Verhoeven.

Sayangnya, Vista Putri enggan membahasnya lebih lanjut dan berharap sekarang Paula Verhoeven sudah sembuh dari penyakitnya tersebut, meskipun informasi yang beredar sulit disembuhkan.

"Iya (keluarga Baim tahu Paula punya penyakit). Tapi, ya itu tadi. Udah ganti topik aja mas, Insya Allah sudah sembuh," katanya.

Paula Verhoeven Idap Penyakit yang Sulit Disembuhkan

Usai resmi bercerai, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Baim Wong mengungkap sedikit hasil putusan hakim sidang perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven.

Salah satunya, Fahmi mengungkapkan Paula Verhoeven mengidap suatu penyakit yang tertera dalam putusan persidangan.

Fahmi Bachmid mengatakan dirinya tak bisa membacakannya secara mendetail, tapi poin mengenai penyakit Paula Verhoeven tersebut disertai fakta dan keterangan dari saksi saat persidangan.

"Putusan pada halaman sekian coba saya bacakan, tapi saya tidak akan bacakan secara mendetail. Tapi, di situ ada fakta persidangan yang mana ada keterangan saksi serta surat dari dokter dan seterusnya," beber Fahmid Bachmid dilansir dari Cumicumi, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan hasil putusan yang tertulis, mantan istri Baim Wong itu disimpulkan mengidap penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.

"Di situ disimpulkan bahwa ada sesuatu penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan," ujar kuasa hukum Baim Wong.

Sayangnya, Fahmi Bachmid tidak menjelaskan penyakit kritis yang diderita mantan istri kliennya tersebut.

Fahmi juga tak bisa menyebutkan saksi-saksi yang memberikan keterangan terkait penyakit kritis Paula Verhoeven tersebut.

Namun, Fahmi Bachmid mengatakan majelis hakim menyimpulkan Paula Verhoeven menderita penyakit kritis berdasarkan keterangan para saksi dan fakta yang ditunjukkan di persidangan.

"Ya seperti itulah faktanya, jadi alangkah baiknya nanti saksi-saksi ini. Saya tidak boleh menyampaikan namanya, tapi dari dua saksi berdasarkan bukti majelis berpendapat ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis," jelas Fahmi Bachmid.

Paula Verhoeven Diduga Idap HIV

Baru-baru ini, putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven disebarkan akun Instagram @nikmine17 yang merupakan fans Nikita Mirzani.

Akun tersebut membagikan halaman 95 dari putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Di halaman yang dibagikan, pemohon (Baim Wong) disebut mengkhawatirkan anak-anaknya tinggal bersama Termohon (Paula Verhoeven) karena masalah kesehatan.

Bukti yang diserahkan Baim adalah surat dari Rumah Sakit Kramat 128, serta saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.

Dokter Zubairi Djoerban tidak hadir sebagai saksi karena rekam medis merupakan rahasia rumah sakit, serta ada perjanjian dengan pasien.

"..mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV," tertulis dalam putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 95.

Namun, ketika dicari melalui laman putusan3.mahkamahagung.go.id, putusan dengan nomor yang tertera tidak dipublikasikan.

Oleh sebab itu, warganet sempat mempertanyakan dari mana akun @nikmine17 mendapatkan salinan putusan cerai tersebut.

Banyak yang menduga bahwa Baim Wong memberikan salinan putusan cerainya kepada Nikita Mirzani. Seperti diketahui, keduanya berteman baik.

Sumber: suara
Foto: Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)

Komentar