Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap seorang pria tidak dikenal yang mengancam warga dengan membawa panah dan busur serta membuat keributan di Jalan Hybrida Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu.
"Pelaku ini telah diamankan ke Mako Polsek Kelapa Gading," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan petugas menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga melalui layanan 110 tentang adanya keributan.
Ilustrasi--Barang bukti anak panah. [beritabali/ist]
Menurut Seto, petugas pengawas bersama dengan petugas Reskrim langsung mengecek ke lokasi kejadian atas pengaduan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan seorang pria tak dikenal membawa alat panahan beserta busur kayu.
Menurut pengakuan warga, kata Seto, orang tidak dikenal tersebut menakut-nakuti warga sekitar dengan alat yang dibawanya.
Setelah itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah kami amankan dan situasi di lokasi sudah kembali kondusif," kata dia.
Aniaya Tetangga Pakai Cangkul
Kawasan Kelapa Gading belakangan memang cukup dihebohkan dengan sederet kasus kekerasan. Belum lama ini, polisi menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.
Ia mengatakan aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tiga buah gigi, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.
Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan untuk menganiaya.
Ia menjelaskan aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ipar korban yang menderita asma dan terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban.
Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing.
Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.
Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.
Petugas langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.
Pasutri Penganiaya ART
Sebelumnya, warga di kawasan Kelapa Gading juga digegerkan dengan aksi pasangan suami istri (pasturi) yang menganiaya dua asisten rumah tangga alias ART. Penganiayaan itu terjadi karena dua ART itu dianggap sang majikan tak becus bekerja di rumah mereka.
"Pasutri ini berinisial AM dan AP. Keduanya ditangkap di rumah mereka pada Senin (10/2)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu (12/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menjelaskan, kekerasan di rumah itu sering kali terjadi kepada korban dan pengungkapan dilakukan setelah satu ART berhasil keluar dari rumah dan meminta tolong ke warga setempat.
Ia menyebutkan, kedua korban ini perempuan berinisial EJ dan K.
Mendapati laporan dari korban dan masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian guna menangkap pasutri itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pasutri ini diduga kerap melakukan penganiayaan karena tidak puas dengan kinerja kedua ART mereka.
"Contohnya pelaku ingin korban cekatan bersih-bersih tapi pelaksanaan tidak, sehingga mereka emosi dan menganiaya kedua ART ini," katanya.
Menurut dia, korban ini diduga kerap dipukuli baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti alat gantungan kain dan lainnya.
"Korban dipukul di bagian wajah, tangan, tubuh, kepala dan waktu melapor korban mengalami luka di bagian bibir," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
"Pasangan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Sumber: suara
Foto: Petugas Polsek Kelapa Gading menangkap pria tak dikenal yang membawa busur dan anak panah untuk menakut-nakuti warga di Kelapa Gading Jakarta Utara ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Dituduh Idap HIV, Vista Putri Ungkap Baim Wong Tak Takut Tertular
Wanita Hamil Dimutilasi Kekasih Sendiri di Serang, Jasad Ditemukan Membusuk di Sawah
Polemik Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Mensos Pastikan Akan Ikuti Usulan Rakyat
Matahari Kembar Kekuasaan, Buni Yani Serukan Prabowo Ganti Loyalis Jokowi