PARADAPOS.COM - Pasca disahkannya RUU TNI oleh DPR serta Presiden Prabowo, narasi akan munculnya kembali Dwi Fungsi mulai dirasa menghantui.
Dimulai dari aksi penolakan terhadap rapat diam-diam menjelang pengesahan, Rancangan Undang-Undang TNI juga disebut-sebut telah mengkhianati amanat Reformasi.
Kekhawatiran akan lahirnya kembali Dwi Fungsi pasca Undang-Undang TNI, kian menjadi usai sejumlah kampus didatangi Orang tak dikenal yang ditengarai sebagai Intelijen.
Dari sebuah unggahan video yang kini viral, jagat maya dibuat heboh dengan kemunculan sosok pria misterius diduga Intel TNI di tengah-tengah diskusi sekelompok mahasiswa.
Selain di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Jawa Tengah; kabar militer masuk kampus juga sempat menggemparkan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Terkait dengan berkembangnya narasi telah terjadi intimidasi oleh sejumlah oknum TNI, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi memberi tanggapan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, narasi adanya intimidasi ataupun intervensi yang kini menyoroti institusi TNI merupakan sebuah kekeliruan.
Sosok Misterius yang berusaha menyusup dalam acara diskusi mahasiswa di UIN Walisongo, menurut Kapuspen bukan merupakan seorang anggota TNI.
Sementara kedatangan anggota TNI ke dalam kampus UI, menurut Kapuspen karena ingin menghadiri undangan diskusi yang sebelumnya dilayangkan mahasiswa.
Untuk itu, Kapuspen meminta agar pihak-pihak tak bertanggung jawab yang gencar membuat narasi adanya intimidasi dan intervensi tidak memperkeruh situasi.
Memiliki tupoksi perangkat pertanahan negara, TNI menurut Kapuspen telah banyak menjadikan kampus sebagai mitra.
“TNI AD telah bekerja sama dengan Universitas tertentu untuk mengembangkan drone, ada simbiosis mutualisme disitu,” jelas Kapuspen.
Selain disampaikan oleh Kapuspen TNI, pendapat senada juga sempat disampaikan oleh Brian Yuliarto selaku Mendikti Saintek.
Menurut Mendikti, perguruan tinggi di Indonesia merupakan tempat yang terbuka untuk bekerjasama dengan seluruh pihak termasuk TNI.
“Kita sangat terbuka untuk pengembangan pengetahuan, riset dan juga teknologi, jadi saya pikir di kampus kita terbuka,” jelasnya.
Terkait dengan kedatangan dugaan adanya intimidasi oleh oknum anggota TNI di sejumlah kampus, Pengajar Hukum Tata Negara Jentera Institut memberi tanggapan.
Menurut Bivitri Susanti, institusi TNI perlu memahami bagaimana kondisi psikologis dari para mahasiswa sebagai Agen Perubahan.
Mengacu pada aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI yang berakhir kisruh dan histori Dwi Fungsi di era Orde Baru, militer perlu lebih cermat dalam menjaga jarak dengan kampus.
“Ketakutan terhadap RUU TNI dan trauma di masa Orba itu tinggi sekali, jadi harus dipahami relasi antara TNI dengan warga biasa,” ujar Bivitri.***
Sumber: ayojakarta
Artikel Terkait
Bersaing dengan YouTube, Tubidy Tawarkan Fitur Simpel dan Efisien
Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan Asalkan Partai-Partai di DPR Kompak!
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Viral Parkir Inap di Bandara Soetta Tembus Rp 1,4 jutaan, Ini Kata Netizen