Polisi ungkap modus dokter kandungan MSF diduga cabuli terhadap salah satu korbannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa awalnya seorang perempuan berinisial AED (24) menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan.
"Setelah menjalani pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000. Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban," katanya kepada awak media.
Diungkapkannya, usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos karena ia datang menggunakan ojek online.
"Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, korban hendak membayar jasa suntikan secara tunai, namun tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain," ungkapnya.
Dijelaskannya, kemudian saat di dalam kamar tersangka tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu kamar.
"Ia kemudian mulai melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban meskipun sudah diperingatkan dan ditolak, setelah itu Korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri," jelasnya.
"Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban," lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.
Sumber: disway
Foto: Oknum dokter kandungan di Garut, MSF jadi tersangka.-ist -
Artikel Terkait
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Pengusaha Es Kristal di Langkat Ngaku Diintimidasi, Usaha Ditutup Paksa Anggota Ormas
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti