Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait tuduhan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menemui massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediaman pribadinya kawasan Sumber Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi yang dikutip dari RMOLJateng, Rabu, 16 April 2025.
Meski demikian, ia tidak menjabarkan secara gamblang siapa saja yang akan diseret ke meja hukum.
"Biar disiapkan oleh kuasa hukum (siapa pihak yang akan dilaporkan). Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," jelasnya.
Di sisi lain, Jokowi tetap menerima kedatangan TPUA yang mempertanyakan soal keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat menunjukkan ijazahnya kepada awak media. Namun ia melarang wartawan untuk mengambil gambar ijazah tersebut.
Ada dua map berisi ijazah Jokowi dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM yang dibawa ajudan, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di kediamannya, Solo/RMOLJateng
Artikel Terkait
Habib Umar Alhamid: Selamat Datang Jenderal Prabowo Subianto Sebagai Duta Perdamaian Dunia
Mobil Polisi Dibakar saat Jemput Pelaku di Depok, Begini Kronologinya!
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Viral SD di Purwokerto Sewa 47 Angkot Demi Nobar Film Jumbo