Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Habib Umar Alhamid: Selamat Datang Jenderal Prabowo Subianto Sebagai Duta Perdamaian Dunia
Mobil Polisi Dibakar saat Jemput Pelaku di Depok, Begini Kronologinya!
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Viral SD di Purwokerto Sewa 47 Angkot Demi Nobar Film Jumbo