Pernyataan Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman soal seorang pengamat akan segera dipenjara berkembang viral di media sosial. Ucapan itu disampaikannya ketika berbicara dalam acara Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret, Surakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Di media sosial X (dulu Twitter), cuplikan video pidato Amran di antaranya diunggah oleh @tham878. "Mentan Amran : Ada pengamat musuh negara...kemungkinan besar sebentar lagi dipenjara," tulis akun itu pada Rabu, 23 Maret 2025.
Lalu sebenarnya seperti apa pernyataan Amran tersebut?
Dalam pidato di acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret yang diunggah di kanal YouTube Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Rabu, 12 Maret 2025, Amran mula-mula memamerkan capaian program cetak sawah rakyat di Merauke, Papua Selatan.
Amran membeberkan percakapan antara ia dan Presiden Prabowo Subianto kala Kepala Negara berkunjung ke Merauke pada Ahad, 3 November 2024. Di sana, Prabowo melihat program yang sebelumnya lebih dikenal sebagai lumbung pangan atau food estate itu tumbuh, berbeda dengan keraguan sejumlah kalangan.
Ia mengatakan, mereka yang meragukan cetak sawah hanya mementingkan uang dan bisa jadi merupakan importir yang tak ingin Indonesia swasembada.
Adapun food estate di Kalimantan Tengah berupa pembangunan sawah akhirnya mangkrak selama puluhan tahun terjadi, menurut dia, karena egosektoral. Akibatnya, yang terbangun hanya jaringan irigasi.
Ia mengklaim langsung menggarap proyek cetak sawah dan tumbuh. Amran pun membidik 3 juta hektare tercetak selama tiga tahun, asal tak dihalang-halangi, misal oleh pengamat.
"Maaf karena ada juga pengamat ternyata adalah musuh negara. Sebentar lagi, maaf Pak Rektor dan Guru Besar, tapi sebentar lagi kemungkinan besar dipenjara. Dia bagian dari masalah di republik ini," ucap Amran seperti dipantau dari kanal YouTube Universitas Sebelas Maret pada Selasa, 15 April 2025.
Amran tak menyebut gamblang siapa pengamat yang dimaksud. Menurut dia, pengamat ini berasal dari salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Namun Amran memastikan akademisi itu tak berasal dari UNS. Ia berkelakar, seandainya pengamat itu dari UNS, ia pasti akan menolak penghargaan dari kampus di Surakarta itu.
"Kami dinego banyak orang, ‘Pak Menteri bisalah’. Enggak. Negara yang meminta, rakyat yang meminta, bukan Amran yang meminta. Kami kirim berkasnya ke penegak hukum. Mungkin sebentar lagi dia dipenjara. Pengamat terkenal dan kalau saya sebut namanya Bapak pasti tahu," ujar Amran.
"Tunggu Bapak Ibu, berdoa saja mudah-mudahan ia pindah alam," ucap Amran, menambahkan.
Tempo telah berupaya meminta konfirmasi ke Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono. Ia membalas salam Tempo, tapi tak merespons pertanyaan ihwal maksud “musuh negara” dan duduk perkara kasus yang menjerat sang pengamat.
Sumber: tempo
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Net
Artikel Terkait
Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Genap 6 Bulan, Rocky Gerung Sarankan Segera Lakukan Reshuffle
Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Bikin Melongo, Pengemis Lansia di Bondowoso Raup Rp600.000 per Hari dan Sudah Haji