Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Mohamad Ali Hanafiah, membantah jika pegawainya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wajib pajak.
Kejadian itu berawal dari sebuah video yang diunggah akun Tiktok @sopianboxirz1 memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar yang dilakukan pegawai Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin, 14 April 2025.
Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa pegawai Samsat meminta uang sebesar Rp 300.000 untuk acc KTP, lantaran wajib pajak tidak membawa KTP asli.
"Aduh biaya acc KTP-nya minta 300, enggak bisa dikurangin katanya, dulu cuma gocap, sekarang 300," kata seseorang dalam unggahan video tersebut.
Video dugaan pungli pegawai Samsat Balaraja itu pun viral, hingga menjadi sorotan publik. Terlebih peristiwa itu terjadi saat Pergub Banten No 170 tahun 2025, terkait Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tengah dijalankan.
Berangkat dari hal itu, Ali menegaskan bahwa video tersebut dibuat hanya untuk framing negatif. Pasalnya, menurut Ali, video tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.
Bahkan kata dia, uang Rp 300.000 itu juga telah dipersiakan wajib pajak dengan cara diselipkan di dalam map.
"Saya sampaikan mengenai video viral di Tiktok, saya tegaskan hari ini bahwa itu semua tidak benar, isunya hanya fitnah dan framing saja," kata Ali kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.
"Ya narasinya bahwa seolah-olah mereka sudah menyiapkan video, seolah-olah di gambar itu ada disiapkan uang katanya di map itu, dilihatkan, dan Saudara Mulyana (pegawai Samsat) itu menanyakan, wah ini uang apa?" sambungnya.
Tak berhenti di situ, Ali memastikan bahsa inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pegawai tersebut mengaku tak pernah meminta uang sebesar Rp 300.000 seperti apa yang dituduhkan.
"Bahkan inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada Saudara Mulyana, Saudara Juanda dan Saudara Nana dan dinyatakan di depan inspektor bahwa itu tidak pernah ada menerima uang Rp300.000 yang disebutkan," urainya.
Usai adanya peristiwa ini, Ali pun langsung melakukan pembinaan internal dan evaluasi, agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jelas, kami sudah melakukan woro-woro ya, baik di grup WA dan sebagainya, kami juga melakukan pembinaan internal gitu ya seluruh masukan masyarakat, tentang pelayanan kami terus dievaluasi dan diperbaiki," tukasnya.
Sumber: disway
Foto: Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Mohamad Ali Hanafiah, membantah jika pegawainya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wajib pajak-Disway.id/Candra Pratama-
Artikel Terkait
Mel Gibson Desak Pemerintah Amerika Jujur Soal Tragedi 9/11
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
Bantah Polisi, Kementerian PPPA Sebut Dokter Kandungan Cabul di Garut Belum Ditangkap
Terungkap! Sebelum Viral, Dokter Cabul Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien