PARADAPOS.COM - Sebuah gugatan kembali dilayangkan oleh gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.
"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025).
Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.
Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.
Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.
"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.
Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengultimatum pihak-ohak yang menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi agar menghentikan perbuatan mereka.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum apabila narasi ijazah palsu Jokowi terus disebarkan.
"Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum," kata Firmanto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Firmanto menegaskan bahwa ijazah palsu hanyalah sebuah rumor dan berita bohong.
Ia memastikan, Jokowi benar-benar lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan terdapat ijazah asli sebagai bukti kelulusan Jokowi dari kampus tersebut.
Ijazah itu pun disebut telah dikonfirmasi oleh pihak UGM dan telah berkali-kali digunakan dan diverifikasi selama Jokowi mengikuti pemilihan, sejak tingkat wali kota Solo hingga presiden.
"Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk bapak sendiri," ucap Firmanto.
Oleh karena itu, Firmanto meminta pihak manapun untuk segera menghentikan narasi-narasi negatif.
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar jangan sampai menyebarkan fitnah dan kebohongan.
"Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," kata Firmanto.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard, menambahkan bahwa komentar para ahli yang bermunculan di media sosial sudah liar.
Pasalnya, mereka tidak melakukannya atas perintah hukum, melainkan sebagai bentuk penggiringan opini publik.
"Liar menimbulkan keresahan di masyarakat. Ya, itu semuanya liar. Kalau mereka membandingkan dengan yang asli, ataupun mereka melakukan itu atas perintah undang-undang, nah itu baru benar. Di luar itu, liar," kata Andra.
Diketahui, isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.
Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Ia menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
"Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Keluarga Rayen Pono Tak Terima Marganya Diganti Porno, Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat
Ayu Aulia Ngaku Pernah Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil Soal Hubungannya dengan Lisa Mariana
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
Heboh Bus TransJakarta Kena Tilang di Jalur Sendiri, Begini Penjelasan Polda Metro