Betapa tidak? Hari-hari ini mulai berseliweran berbagai berita terkait hal tersebut, mulai dari yang berasal dari sumber Sekretariat UGM resmi, seorang Guru Besar yang berniat melakukan pembelaan (?), hingga adanya tuntutan kepada para Alumnus UGM asli dari orang-orang yang malahan bukan dari UGM Asli tetapi hanya jebolan kampus lain.
Terwelu, demikian diksi yang kerap saya gunakan untuk menyatakan terlalu. Setelah lebih dari satu dekade berlalu hanya bisa ditunjukkan dengan selembar Fotocopy hitam putih dan itupun tanpa adanya Bukti Legalisasi resmi dari UGM, awal Lebaran kemarin dimunculkan oleh kader Partai Sebar Ijazah sebuah Foto yang disebut dan diakuinya sebagai "Ijazah asli JkW" (?), bahkan sempat dikatakannya "diterima langsung dari JkW". Kini mulai ada dalih lain yang barusan dimunculkan soal kabar kemungkinan bahwa Ijazah itu pernah ada, kemudian hilang dan dilakukan penerbitan ulang / re-printing iyang diucapkan seorang Guru besar dari UGM sendiri.
Statemen dari Prof Dr Markus Priyo Gunarto SH MHum (MPG), guru besar hukum pidana UGM, sebagaimana yang termuat di berbagai media online inipun sontak mengakibatkan kegaduhan baru terkait Kasus Ijazah yang disebut-sebut "palsu" oleh Netizen dan didukung analisis berdasar scientific technology berbagai pakar independen akhir-akhir ini. Apalagi hasil analisis ilmiah dari "Foto Ijazah" publikasi Kader PSI itu menunjukkan Kepalsuan dan Bukti banyak adanya Retouch / Image Editing setelah diperiksa dengan metode ELA (Error Level Analysis).
Belum lagi setelah diuji menggunakan software berbasis SCI (Scientific Crime Identification) seperti Face Recognizer dan Face Comparator, PasFoto yang ditempelkan pada "Foto Ijazah" versi Kader PSI itu mismatch alias Tidak cocok dengan JkW dan malah match (cocok, identik) dengan orang lain yang bernama Dumatno Budi Utomo (DBU), salah seorang sepupu JkW kelahiran 08/07/77 yang menjadi Dirut PT Bara Toba Energy sebagainana analisis saya kemarin "Matched menurut AI, PasFoto di Ijazah JkW adalah DBU, Ambyar".
Tentu saja pendapat Prof MPG ini seperti menelan ludahnya (yang pahit) sendiri, karena sebelumnya dia malahan yang pernah berkata bahwa IIjazah itu hanya bokeh diibuat sekali saja dan disebut sebagai Einmalig atau bersifat Photografis.
Mungkin dia sendiri sudah cepat lupa bahwa kata Einmalig yang berasal daro bahasa Jerman yang artinya "sekali saja" tersebut berarti adalah tidak boleh diduplikasi atau digandakan, karena terkait dengan Tandatangan asli, Stempel basah, Hologram/watermark original, nomor seri unik yang terdapat pada lembar aslinya. Ini semua sudah diatur dalam UU No 20/2003, PP No 17/2010, UU No 24/2009 dan UU No 1/2006.
Bilamana terjadi Pemalsuan Dokumen jelas ada Sanksi Pidananya yakni Pasal 263 dan 264 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun, kemudian Pasal 266 KUHP yang bisa menambah 4 tahun lagi. Sanksi khusus ijazah ada di UU Sisdiknas dan Pasal 67 PP No 17/2010. Untuk Perdata-nya bisa dirujuk pada Pasal 1365 KUHPerdata bilamana ada tuntutan ganti ruginya.
Artinya sanksi pidana maupun perdata sudah menunggu apabila ternyata digunakan alasan "Ijazah JkW Hilang" ini untuk dibuatkan Ijazah Baru (dengan jenis Font baru, Logo Emas terkini) dsb, karena jelas-jelas diatur bahwa Ijazah apapun, dengan alasan siapapun) tidak boleh dilakukan upaya cetak ulang atau re-printing sesuai sifat Einmalig.
Perkembangan menarik selanjutnya berasal dari Jawaban resmi Kampus UGM terkait Surat Pemberitahuan dari TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) yang bersama Rombongan lainnya Selasa 15/04/25 akan bertandang ke Universitas yang didirikan semenjak 19/12/49 tersebut. Dalam jawaban resmi yang dikirim oleh Sdri Fatma disebutkan bahwa UGM siap menerima Rombongan pada hari Selasa 15/04/25 pukul 08.00-09.00 WIB (Hanya 1 jam saja) dan bertempat di Ruang 109, Fakultas Kehutanan UGM, alias bukan di Gedung Pusat Balairung UGM.
Dengan alasan sedang dalam periode UTS (Ujian Tengah Semester) bagi mahasiswa, disebutkan bahwa perwakilan delegasi dari TPUA maksimal hanya 5 (lima) orang saja dan diminta daftar dari nama-nama person yang akan hadir. Kemudian terdapat pula informasi karena bu Rektor Prof dr Ova Emilia berhalangan, maka diwakilkan Prof Dr Arie Sujito (Wakil rektor bag kemahasiswaan) yang akan menerima.
Terus terang sebenarnya jawaban resmi dari UGM diatas kurang memuaskan, karena tercium indikasi "kurang nJawani" sebagai sebuah Kampus Rakyat yang berasal dari Jogja, apalagi UGM ini dulunya pernah menggunakan Kampus di Pagelaran Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat sebelum pindah ke Bulaksumur lokasi sekarang. Seharusnya UGM lebih terbuka dan fleksibel dalam menerima TPUA, apalagi dibarengi oleh Para Alumnus Asli UGM yang membersamainya. Hal ini dikarenakan selain ingin melihat sekaligus menguji Skripsi dan Ijazah JkW yang (kalau ada), juga memverifikasi yang disebut sebagai 34 (tiga puluh empat) dokumen yang dimiliki Fak Kehutanan UGM. Misalnya bukti JkW pernah kuliah, Bukti KHS, Ujian Skripsi, Ikut Yudisium dsb.
Selain sikap UGM yang sebaiknya "lebih nJawani" dalam acara Halal bil Halal Selasa mendatang, rupanya mulai ada pula gerakan yang disinyair akan membungkam upaya pengungkapan fakta soal Ijazah Palsu tersebut dengan tindakan yang sama sekali tidak ilmiah. Dimulai dari Aksi premanisme pengecut yang tidak bertanggungjawab dengen perusakan mobil Dr Rismon Hasiholan Sianipar di Balige sampai sudah adanya statemen (ancaman ?) darii Organisasi Massa Rampai Nusantara yang dipimpin oleh Mardiansyah Semar (bukan lulusan UGM) kepada Para Tokoh dari UGM yang selalu kritis dalam kasus ini. Ditambah juga JkW sudah menunjuk Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Yakup Hasibuan (Anak Otto Hasibuan, Wakil Menko Hukum), Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara.
Kesimpulannya, Kasus Ijazah Palsu bekas Orang nomor satu di Republik ini makin seru, bukan hanya karena banyak memberi pelajaran masyarakat karena berbagai teknologi termasuk AI (Artificial Intelligent) yang digunakan dalam SCI-nya, namun justru karena munculnya sikap panik dari pihak-pihak yang takut akan terkuaknys fakta kebenaran yang ditutup-tutupi selama ini dengan upaya tidak ilmiah (baca: kampungan) sebagaimana berbagai langkah diatas. Kita percaya meski berat namun Gusti Allah SWT tidak Sare, kalau memang Asli ya InshaaAllah tetap Asll, namun kalau terbukti palsu mau direkayasa apapun akan terbongkar dengan teknologi. At last but not least, solusinya tetap #AdiliJokowi dan @MakzulkanFufufafa ... (*)
Artikel Terkait
Hebohnya Video Syur 4 Menit Mirip Lisa Mariana, Pasangannya Pria Bertato, Begini Soal Keasliannya
Towana Looney Cetak Rekor: Hidup 130 Hari dengan Ginjal Babi
Heboh Laporan Bloomberg Bongkar Triliuner Indonesia yang Amankan Duitnya di Luar Negeri, Siapa Mereka?
Viral ART Terekam CCTV Asyik Gasak Emas dan Uang Tunai 5.800 USD di Kembangan!