Guru Spiritual Atalia Praratya Sebut Hasil Tes DNA Tidak Begitu Diakui dalam Menisbatkan Anak

- Senin, 07 April 2025 | 23:40 WIB
Guru Spiritual Atalia Praratya Sebut Hasil Tes DNA Tidak Begitu Diakui dalam Menisbatkan Anak


Pendakwah Thyazen Alhakimi menjadi salah satu orang terdekat yang khawatir dengan kondisi rumah tangga pasangan politisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya usai beredarnya isu perselingkuhan.

Sang ustaz sampai menanyakan isu tersebut kepada Atalia Praratya melalui pesan di WhatsApp. Anggota DPR RI itu rupanya tidak percaya dengan kabar perselingkuhan tersebut.

"Waalaikum salam syeikh. Insya Allah kami kuat tadz. Karena 1000 persen ini semua fitnah dan settingan orang jahat yang berniat menghancurkan kami," balas Atalia Praratya yang dibagikan ke akun Thyazen Alhakimi pada 29 Maret 2025 lalu.

Atalia Praratya pun meminta didoakan serta dibimbing dalam melewati fitnah tersebut.

"Mohon dibimbing dan dibantu dengan doa ya syeikh," pinta Atalia Praratya.


Menyusul pesan tersebut, kini Thyazen Alhakimi turut menanggapi permintaan tes DNA dari perempuan yang mengklaim sebagai mantan selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana.

Menurut tokoh agama tersebut, tes DNA sebenarnya tidak begitu diakui dalam syariah Islam dalam pembuktian garis keturunan.

"Menurut agama Islam, DNA itu tidak terlalu diakui di dalam syariat Islam untuk menisbatkan seorang anak, (baik untuk) ibunya atau bapaknya. Kalau ibunya itu sudah jelas, (seorang anak) lahir dari ibu," tutur Thyazen, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (7/4/2205).

Para ulama pun tidak begitu menjadikan hasil tes DNA sebagai satu-satunya bukti dalam pengakuan garis keturunan.

"Tetapi untuk bapaknya, kalau tidak diketahui, maka para ulama di dalam agama Islam tidak terlalu menjadikan DNA sebagai bukti yang satu-satunya yang biasa diandalkan dalam kasus ini. Tetapi bisa dijadikan salah satu buktinya," sambungnya.

Artinya, harus ada bukti lain selain hanya tes DNA ketika ingin mengakui seorang anak.

Dalam kasus ini, Lisa Mariana harus menunjukkan bukti lain selain tes DNA untuk menegaskan bahwa anak yang dilahirkan pada 2022 lalu adalah anak Ridwan Kamil dari hasil hubungan gelap.

"Jadi dalam hal ini, mungkin perempuan ini (Lisa Mariana) melampirkan semua bukti-bukti yang beliau percayai bahwasanya bukti ini bisa dijadikan bukti yang valid dilaporkan ke pengadilan," lanjutnya.

Thyazen Alhakimi secara implisit seolah menegur Lisa Mariana yang berkali-kali mengumbar kisah ke media sosial hingga diketahui publik.

"Bukan di medsos, ke netizen, bahkan membuat banyak orang disertakan dalam masalah ini tanpa bukti yang nyata yang disebarkan kepada mereka," tegurnya.

Sang pendakwah pun menjelaskan bukti-bukti yang dapat menguatkan garis keturunan di pengadilan serta syariat Islam.

"Anak ini mungkin di antara bukti-bukti yang harus dilampirkan adalah bisa jadi video, bisa jadi chat, bisa jadi bukti pernikahan, bisa jadi bukti, maaf, berhubungan, atau bisa jadi salah satu DNA," pungkasnya.

Ridwan Kamil menyetujui tantangan Lisa Mariana tes DNA

Keputusan Ridwan Kamil bersedia tes DNA disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar dalam sebuah konferensi pers. Menurut dia, ini merupakan bagian dari proses hukum.

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku," kata Muslim Jaya Butar-Butar.

Namun, tes DNA tersebut harus ada perintah dari hukum atau penyidik kepolisian.

"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," ucapnya menyambung.

Lisa Mariana sangat ingin tes DNA. Tetapi ia tidak akan melakukannya tanpa kehadiran Ridwan Kamil ketika melakukannya.

Sumber: suara
Foto: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya [Instagram]

Komentar