Anak Korban Pembunuhan di Pesawaran Tolak Uang Damai Rp 10 Juta

- Senin, 07 April 2025 | 23:25 WIB
Anak Korban Pembunuhan di Pesawaran Tolak Uang Damai Rp 10 Juta


Arina (40), anak dari Aliyan (68), korban dugaan pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Desa Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapat tekanan dari oknum Ketua RT setempat agar kasus kematian ayahnya tidak diperpanjang secara hukum.

Arina mengaku menyaksikan sejumlah pria yang diduga pelaku membawa karung dan tali berisi jasad ayahnya, lalu membuangnya ke laut sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa itu dilihatnya dari jendela rumah.

"Saya tidak melihat langsung saat orang tua saya dikeroyok dan dibunuh, tapi saya melihat para pelaku membawa karung dan tali, lalu membuang jasadnya ke laut," ujar Arina dikutip dari RMOLLamung, Senin 7 April 2025.

Lebih lanjut, Arina menyebut nama-nama yang dikenalnya sebagai terduga pelaku, yakni Oman, Tuni, Rohili, Heri Bom-bom, dan Parid. Ia mengaku mengenali mereka saat jasad sang ayah dibawa ke laut.

Tak lama setelah kejadian, Arina mengaku didatangi Ketua RT 02, Alfian, dan Ketua RT 03, Wahab, di Pulau Selesung. Keduanya, kata Arina, meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mereka bilang mau bantu buat acara tujuh hari dan 40 puluh hari. Katanya bukan nyogok, tapi bentuk bantuan. Mereka tawarkan uang sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Tapi saya tolak. Saya hanya ingin keadilan," tegas Arina.

Arina kini menuntut keadilan dan mendesak agar aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung, hingga Presiden Prabowo Subianto, turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

"Kami minta keadilan. Kami mohon kepada pihak kepolisian dan Bapak Presiden Prabowo agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Arina.

Sumber: rmol
Foto: Arina, anak korban pembunuhan di Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran (tengah)/Ist

Komentar