Polisi Ringkus Guru Silat Tukang Cabul di Wonogiri

- Sabtu, 05 April 2025 | 12:45 WIB
Polisi Ringkus Guru Silat Tukang Cabul di Wonogiri


Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru pencak silat di Purwantoro, Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kebenaran adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pencak silat berinisial S (56) kepada murid perempuannya.
 
“Setidaknya sudah ada tujuh korban yang melapor sebagai korban. Dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Anom dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 4 April 2025.

Anom menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila ini terungkap karena para korban merasa tidak nyaman dan melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Ketujuh korban, berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16),GP (15), EM (15) dan GA (17) merupakan warga kecamatan Purwantoro. 

Dari korban diperoleh keterangan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah memberikan penawaran bantuan jika ada yang kelelahan atau merasa sakit. 

Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan memegangi serta meraba-raba buah dada korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada para korban dalam kurun waktu sekitar bulan September hingga April 2025.

Akibat dari tindakan asusila ini, para korban mengalami gangguan psikis. Hal inilah yang kemudian menggerakkan para orangtua untuk melapor ke Polsek Purwantoro agar ditindaklanjuti. 

Berdasarkan hasil visum dan tes psikologis korban serta pemeriksaan para saksi, Polisi memutuskan untuk segera mengamankan pelaku.

Pelaku S berhasil dibekuk ketika berada di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis, 3 April 2025.

“Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas korban,” pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Dok Foto/Ist

Komentar