Pilu Maling Ayam yang Tewas Diamuk Massa, Ternyata Terlilit Utang Rp 30 Juta

- Jumat, 04 April 2025 | 16:45 WIB
Pilu Maling Ayam yang Tewas Diamuk Massa, Ternyata Terlilit Utang Rp 30 Juta


PARADAPOS.COM
- Taryana (37) pencuri ayam yang tewas diamuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, ternyata memiliki utang hingga Rp 30 juta.

Istri Taryana, Yeni, mengungkapkan utang tersebut terdapat di tiga bank, yakni dua bank emok atau bank keliling dan sebuah bank swasta. Pinjaman itu diambil sejak dua tahun lalu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menggunakannya untuk menutupi utang yang lain.

Yeni menyampaikan hal itu saat ditemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Jumat (4/4). Dedi datang ke rumah Yeni untuk bertakziah.

"Saya punya utang bank emok, Pak Gubernur, totalnya ada 3 bank dan jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 juta," ungkap Yeni.

Ibu satu anak itu mengaku tidak tahu alasan suaminya mencuri. Ia menduga terlilit utang itulah yang menjadi alasannya.

"Tidak tahu juga alasan suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank Emok," ucapnya.

Masih Punya Pegangan Buat Hidup Sehari-hari

Meski hidup pas-pasan, Yeni bilang, saat lebaran kemarin ia masih memiliki pegangan uang Rp 300 ribu. Kebutuhan dapur juga saat itu masih terpenuhi.

Sehari-hari Yeni berjualan gorengan untuk menyicil utangnya meski terkadang jumlahnya masih kurang. Suaminya masih memberikan nafkah meski ia tidak tahu dari mana asal uangnya tersebut.

Taryana kata Yani, tidak memiliki pekerjaan tetap. Terakhir suaminya itu diketahui mencuri kencur di sebuah kebun.

"Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa? Dan uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana. Sekalipun tak punya kerjaan tetap tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa," tutur Yeni.

Taryana tewas pada Selasa (1/4) pukul 23.30 WIB usai diamuk massa karena tertangkap mencuri ayam milik salah satu perusahaan. Ia dipukuli dengan balok kayu dan bambu, bahkan ditembak dengan senapan angin.

Delapan orang yang menganiaya Taryana ditangkap polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji," ucap Yeni.

Namun, Yeni tetap menuntut keadilan. Proses hukum harus tetap ditegakkan karena perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

"Saya minta hukum harus ditegakkan, untuk memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari," pungkasnya.

Sumber: kumparan

Komentar