Mengenang Zakaria bin Muhammad Amin: Ulama dan Tokoh Pejuang Riau

- Jumat, 04 April 2025 | 09:25 WIB
Mengenang Zakaria bin Muhammad Amin: Ulama dan Tokoh Pejuang Riau

 Zakaria (tiga dari kiri di depan di Malaysia pada bulan Desember 1969)

Zakaria bin Muhammad Amin dilahirkan pada 7 Maret 1913 di Bangkinang, Kabupaten Kampar, sebagai putra sulung dari tiga bersaudara pasangan Muhammad Amin dan Taraima. Ia memiliki dua orang saudara kandung laki-laki bernama Hasyim dan Ahmad. Zakaria juga memiliki seorang saudara tiri laki-laki bernama Ahmad Sanusi dan dua orang saudara tiri perempuan bernama Siti Maryam dan Syarafiah dari pernikahan kedua ayahnya. 

Kedua orangtuanya bekerja sebagai pedagang pakaian jadi selama setiap hari di pasar yang berpindah-pindah tempat dari suatu desa ke desa yang lain di sepanjang Jalan Riau-Sumatera Barat. Mereka mempunyai sekandang kerbau sebagai binatang ternakan yang digembalakan pada pematang sawah yang mereka miliki. Di pematang sawah inilah Zakaria menghabiskan masa kecilnya dengan membantu kedua orangtuanya menjaga dan menggembalakan ternak yang ada.

Pada tahun 1920, tepatnya pada usia tujuh tahun, Zakaria menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (Volks School) di Bangkinang yang hanya ditempuhnya hingga kelas tiga karena tidak berminat. Ia menganggap pada waktu tersebut bahwa ilmu keagamaan lebih bermanfaat untuk dipelajari daripada ilmu sains. Melihat minatnya yang begitu besar pada bidang keagamaan, maka pada tahun 1923 dalam usia 10 tahun, Zakaria dibawa oleh pamannya, Abdullah, dan bibinya, Fatimah, untuk menunaikan ibadah haji di Mekah. Perjalanan ke Mekah pada waktu tersebut masih menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Teluk Bayur di Padang, Sumatera Barat, dan cukup melelahkan karena kapal KLM milik pemerintah Hindia Belanda itu banyak dan sering singgah di sejumlah pelabuhan yang termasuk daerah koloninya, sehingga perjalanan tersebut memakan waktu dari tiga hingga empat bulan. 

Di Mekah, Zakaria bersama dengan pamannya banyak berkenalan dengan para jamaah haji asal Malaya Britania. Sambil menunaikan rukun haji, mereka juga mempelajari ilmu keagamaan dengan para syekh yang terkenal di sana, di antaranya Ali Al-Maliki, Syekh Umar Al-Turki, Umar Hamdan, Ahmad Fathoni, dan Syekh Muhammad Amin Quthbi. Bersama para jamaah haji dari berbagai negara, Zakaria duduk bersimpuh mengerumuni guru membuat lingkaran untuk belajar atau mengaji ilmu keagamaan setiap selesai salat wajib. Ilmu yang dipelajari olehnya di antaranya ilmu Al-Quran, tafsir, hadits, mustolah hadits, tauhid, balagah, dan qonafi (ilmu tentang syair Arab). Zakaria dengan diantar oleh paman dan bibinya langsung menetap di Malaya Britania untuk menambah pelajaran ilmu keagamaannya karena pada waktu tersebut Malaya Britania merupakan daerah yang cukup terkenal sebagai daerah yang taat dalam pelaksanaan ajaran agama Islam. Sanad keilmuannya menyambung kepada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang pernah menjabat sebagai imam mazhab Syafi’i di Masjidil Haram. Beliau juga merupakan guru dari Syekh Ahmad Dahlan (pendiri dari Muhammadiyah) dan Hasyim Asy’ari (pendiri dari Nahdlatul Ulama). 

Di daerah Temerloh, Zakaria belajar agama selama enam tahun hingga gurunya Muhammad Saleh meninggal dunia. Kepada Saleh, selain mempelajari pelajaran seperti yang sudah disebutkan di atas, ia juga mempelajari Matan Jurumiyah secara lengkap. Zakaria kemudian berpindah dari Pasir Mas ke Kuala Lipis selama sembilan bulan sampai daerah tersebut direndam banjir pada tahun 1929. Dalam keadaan yang demikian tersebut, Zakaria bersama dengan beberapa orang temannya berangkat menuju Bengkalis dan singgah di tempat guru agama di Masjid Raya Parit Bangkong di bawah pimpinan Tuan Guru Haji Ahmad sekaligus memperdalam ilmu keagamaan dengan dirinya. Selain dari Ahmad dan Zakaria, terdapat juga Muhammad Toha, Muhammad Sidik, dan Muhammad Ismail yang sama-sama mengajar di masjid tersebut. 

Zakaria memulai kariernya sebagai pengajar di Masjid Raya Parit Bangkong pada tahun 1929 di usia 16 tahun. Pada tahun 1930, setahun setelah kembali dari Malaya Britania, ia menulis beberapa hal yang menjadi pembicaraan pada waktu tersebut. Di antaranya karangan beliau tentang masalah kunut saat salat Subuh yang diberi judul Balqurramhi fi Sunniyyati Qunut Subhi dan menulis dalam majalah At-Tabib di Cikampek. Pada tahun 1932, Zakaria kembali menulis tentang masalah usholli dalam salat dalam majalah Hidah Benar di Malaya Britania. Pada tahun 1939, ia menulis tentang rakaat salat sunnah tarawih dan menulis kumpulan khutbah Jumat dan hari raya sebanyak dua belas judul khutbah. Menurut Zakaria, masalah khilafiyah ini bukan hanya menjadi pembicaraan di dalam negeri saja melainkan di luar negeri seperti Malaya Britania. Sebagai seseorang yang pernah menuntut ilmu di Mekah dan di Malaya Britania, ia merasa terpanggil untuk menjelaskan masalah di atas sesuai dengan proporsi yang sebenarnya sehingga diharapkan tidak ada tindakan saling menyalahkan dalam masalah itu. Namun, karena kehidupan Zakaria yang berpindah-pindah tempat tinggal pada masa agresi, buku-buku karangannya tersebut sampai sekarang tidak bisa dijumpai lagi. Setelah keadaan kembali normal, ia menulis kumpulan muhadharah untuk anak-anak madrasah dalam bidang fiqih, akhlak, tauhid, dan sebagainya. Buku tersebut kemudian menjadi pegangan para siswanya dalam mata pelajarannya.  

Pada tahun 1933, atas saran dari Tuan Guru Haji Ahmad, Zakaria berangkat kembali ke Malaya Britania tepatnya di Bagan Datuk Perak untuk memperdalam ilmu keagamaan Islamnya. Namun, sebelum berangkat, ia menikahi putri dari Ahmad yang bernama Mariah dan dikaruniai tiga orang putra bernama Nashruddin, Azrai’e, dan Syakrani Zakaria, serta empat orang putri bernama Aminah, Zaharah, Ulfah, dan Hanim Zakaria. Pernikahan mereka berakhir dengan kematian Mariah pada bulan Februari 1955. 

Pada tahun 1937, setelah kembali dari Perak, Zakaria bersama dengan Tuan Guru Haji Ahmad mendirikan Pondok Pesantren Al-Khairiyah, sebuah sekolah formal pertama di Bengkalis dengan sistem klasikal. Lokasi dari Al Khairiyah ini berada di Jalan Sultan Syarif Kasim yakni di lokasi bekas Panti Asuhan Dayang Dermah. Lahan lokasi ini merupakan milik dari Abdul Rahman. Selain dari Bengkalis, murid yang belajar di Al-Khairiyah berasal dari berbagai daerah. Zakaria mengajar di sekolah tersebut selama enam tahun tanpa mendapat imbalan sama sekali. Ketika penjajahan Jepang masuk ke Bengkalis pada tahun 1943, Al-Khairiyah ditutup dan para murid dikembalikan ke daerah asal mereka masing-masing.

Menjelang kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Zakaria termasuk tokoh yang selalu mempropagandakan kemerdekaan Indonesia kepada para muridnya dan masyarakat umum. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangkitkan semangat juang para masyarakat Bengkalis pada waktu tersebut. Ia juga giat membangkitkan semangat rakyat bersama dengan Abdullah Nur dengan tema hubbul wathan minal iman (mencintai tanah air itu sebagian dari iman). 

Pada masa Agresi Militer Belanda II, Zakaria aktif dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia setelah Jepang dikalahkan oleh tentara sekutu. Sebagai pimpinan Laskar Rakyat Sabilillah dan Ketua Badan Perjuangan Rakyat Kabupaten Bengkalis di bawah komando Kapten Iskandar, ia bersama dengan TNI turut serta mengangkat senjata melawan tentara Belanda yang kembali hendak menguasai Bengkalis. Oleh pemerintah republik, Zakaria diajak untuk berpindah ke Dumai dan bergabung dengan Kesatuan Batalyon II/V bagian hubungan masyarakat dan memimpin bagian pergerakan dengan pangkat Sersan Mayor Tituler di bawah pimpinan Kapten Iskandar. 

Pada bulan Desember 1949, Zakaria dilantik oleh Bupati Bengkalis yakni Muhammad untuk membantu di bidang keagamaan sebagai kepala pemerintahan di bidang agama Islam. Pada tahun 1950, ia dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bengkalis yang pertama dan menjabat hingga tahun 1972. Zakaria juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bengkalis. 

Walaupun dalam keadaan perang, Zakaria tetap memberikan pendidikan ilmu keagamaan di antara waktu istirahatnya dengan cara berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah yang lain di Kelapapati, Pedekik, dan Wonosari. Dalam waktu damai, kegiatan pendidikan ini terus dilaksanakannya walau hanya bertempat di teras rumahnya yang tidak begitu besar. 

Pada 7 Agustus 1955, Zakaria mengikuti konferensi empat DPRDS (Kampar, Bengkalis, Kepulauan Riau dan Indragiri) se-Riau sebagai seorang utusan DPRDS Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Bengkalis. Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menuntut diberikan status otonomi kepada Riau yang pada saat itu masih bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah. Berkat perjuangan beliau bersama sejumlah tokoh lainnya, pada 9 Agustus 1957 akhirnya Provinsi Riau resmi dibentuk dengan ditetapkannya Undang-Undang Darurat Republik Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. 

Pada tahun 1956, Zakaria menikah untuk yang kedua kalinya dengan Siti Zainab dan dikaruniai tiga orang putra bernama Zulkarnain, Nukman, dan Gamal Abdul Nasir Zakaria, dan tiga orang putri bernama Rita Puspa, Nida Suryani, dan Sri Purnama Zakaria. Pernikahan mereka berakhir dengan kematian Zakaria pada bulan Januari 2006. 

Zakaria merupakan anggota dari Partai Masyumi yang dipimpin oleh Muhammad Natsir. Setelah Masyumi dibubarkan oleh pemerintah orde lama pada 15 Agustus 1960, ia aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama karena beranggapan bahwa organisasi masyarakat yang memperjuangkan Islam adalah Nahdlatul Ulama dan relevan dengan pemahamannya. 

Untuk meneruskan Pondok Pesantren Al-Khairiyah, pada 17 Juli 1963, Zakaria mendirikan sebuah madrasah yang diberi nama MDTA Mahbatul Ulum yang berlokasi di Jalan Gerilya, Kelapapati. Pembangunan madrasah ini murni dilakukan secara swadaya oleh dirinya bersama dengan para masyarakat. Disamping memimpin perguruan atau madrasah ini, Zakaria juga mengajar dengan konsentrasi ilmu-ilmu keagamaan Islam berbasis kitab kuning. Sampai akhir hayatnya, beliau mengajar tanpa menerima bayaran atau imbalan sama sekali. 

Di samping menjadi pengajar di MDTA Mahbatul Ulum, Zakaria aktif menjadi pengajar di masjid dan musala, seperti di Masjid Raya Parit Bangkong, Masjid Jami’ Kelapapati, Musala Raudhatul Jannah Damon, Musala Kayu Manis, dan lain-lain. Beliau juga menjadi juri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten sejak tahun 1964 dan menjadi pengajar pada pendidikan guru agama (PGA) YPPI Bengkalis sejak tahun 1964 selama enam tahun sampai PGA tersebut ditutup pada tahun 1970. 

Pada tahun 1974, Zakaria dilantik sebagai ketua majelis pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari unsur Nahdlatul Ulama dan menjabat hingga tahun 1986. Ia juga pernah menjadi pengurus cabang Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bengkalis.

Pada tahun 1982, Zakaria bersama para masyarakat menginisiasi pendirian Masjid Al-Ishlah (sebelumnya bernama Surau Haji Zakaria) yang berlokasi di Jalan Kelapapati Darat, Bengkalis, yakni sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. 

Zakaria meninggal dunia di kediamannya yang berada di Kelapapati, Bengkalis, pada 1 Januari 2006 pukul 06:00 WIB akibat penyakit diabetes yang dideritanya pada usia 92 tahun. Ia dimakamkan di Taman Makam Islam Harapan pada hari yang sama. 

Pada 9 Agustus 2023, Zakaria menerima penghargaan sebagai tokoh pejuang Riau berkat kontribusinya dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. (*)

Komentar