Jokowi dan Gibran Diberi Karpet Merah Kekuasaan - Walau Melanggar Konstitusi

- Jumat, 04 April 2025 | 07:10 WIB
Jokowi dan Gibran Diberi Karpet Merah Kekuasaan - Walau Melanggar Konstitusi


'Jokowi dan Gibran Diberi Karpet Merah Kekuasaan - Walau Melanggar Konstitusi'


Oleh: Ali Syarief

Akdemisi


Ketika hukum dibuat untuk ditaati oleh rakyat biasa tetapi diutak-atik demi kepentingan elite, maka di situlah letak kematian demokrasi. 


Kasus Gibran Rakabuming Raka yang dengan mulus melenggang menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024 adalah bukti nyata bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang tak punya kuasa. 


Sementara itu, bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan, segala rintangan dapat disingkirkan, bahkan ketika melanggar konstitusi secara terang-terangan.


Pelanggaran Terang-terangan Terhadap UU Pemilu


Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah dengan jelas menyatakan bahwa batas minimal usia bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden adalah 40 tahun. 


Gibran, yang lahir pada tahun 1987, jelas belum mencapai usia tersebut saat pendaftaran. 


Namun, apa yang terjadi? Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menegakkan aturan, justru mengubah ketentuan tersebut dengan dalih bahwa kepala daerah diperbolehkan maju meski belum mencapai batas usia. 


Ironisnya, perubahan ini terjadi secara kilat dan terkesan dipesan khusus hanya untuk meloloskan Gibran.


Bahkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam putusannya menyatakan bahwa MK telah melakukan pelanggaran etik berat, dan sebagai konsekuensinya, Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya. 


Namun, apa yang terjadi? Gibran tetap maju sebagai cawapres tanpa ada konsekuensi hukum atas putusan tersebut. 


Ini adalah bukti nyata bahwa hukum telah ditekuk-tekuk demi kepentingan dinasti politik.


Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” 


Inilah yang terjadi di Indonesia saat ini—ketika kekuasaan terlalu terkonsentrasi pada satu keluarga, aturan pun dapat dipermainkan sesuka hati.


Jika hukum dapat diubah sesuka hati demi kepentingan segelintir orang, lalu di mana letak keadilan bagi rakyat? 


Apakah anak seorang presiden memang memiliki keistimewaan lebih dibandingkan rakyat biasa? 


Fenomena ini tidak hanya mencoreng integritas demokrasi Indonesia, tetapi juga membuktikan bahwa negeri ini sedang dikendalikan oleh oligarki politik yang menjadikan aturan sebagai alat kepentingan pribadi.


Bangsa yang Dungu dan Mudah Ditipu?


Banyak yang berkilah bahwa Gibran dipilih secara demokratis dan sah melalui pemilu. 


Namun, apakah pemilu yang diselenggarakan dalam kondisi aturan yang direkayasa masih bisa disebut demokratis? 


Publik seakan menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mereka. 


Para pendukung buta bahkan menormalisasi tindakan manipulatif ini dengan dalih “yang penting menang.”


Ketika suatu bangsa rela mengorbankan aturan hanya demi kepentingan kelompok tertentu, maka itu bukan lagi demokrasi, melainkan kleptokrasi yang dikemas dengan jargon populis. 


Bagaimana mungkin rakyat yang sudah melihat jelas pelanggaran hukum tetap diam dan bahkan merayakannya? 


Apakah kita sedang menuju era di mana kebodohan dan ketundukan pada kuasa dianggap sebagai bagian dari nasionalisme?


Sebagaimana yang dikatakan oleh filsuf George Santayana, “Those who cannot remember the past are condemned to repeat it.” 


Jika rakyat terus membiarkan penyimpangan hukum seperti ini terjadi, maka bukan tidak mungkin praktik-praktik serupa akan terus berulang di masa depan.


Dari Ijazah Palsu ke Dinasti Politik


Jokowi, yang sebelumnya juga diterpa isu ijazah palsu, tetap bisa berkuasa tanpa hambatan berarti. 


Kini, anaknya pun menikmati “keistimewaan” serupa, mendapatkan karpet merah meskipun melanggar aturan yang seharusnya menghalanginya. 


Semua ini menunjukkan bahwa ketika kekuasaan telah mengakar terlalu dalam, hukum bukan lagi alat keadilan, tetapi sekadar alat pembenaran.


Mungkin kita memang bangsa yang mudah ditipu. Ketika hukum diinjak-injak, kita hanya bisa mengeluh di warung kopi, di media sosial, atau dalam diskusi kecil, tanpa mampu berbuat lebih. 


Sementara itu, para penguasa semakin pongah, yakin bahwa mereka bisa melakukan apa saja tanpa konsekuensi. 


Jika begini terus, maka jangan heran bila ke depan, politik dinasti semakin merajalela, dan aturan semakin mudah dibengkokkan sesuai selera penguasa.


Apakah ini yang kita inginkan?


***

Komentar