Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:50 WIB
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyoroti soal kasus guru minta hadiah pensiun di SMAN 4 Medan, Sumatera Utara. Ia mengaku akan menelusuri soal dugaan ini lebih dulu.

Namun, ia menilai Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikdasmen sudah punya informasi soal ini. Ia juga mengungkap kemungkinan persoalan ini bisa ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ya mungkin nanti yang lebih tepat menjawab nanti bisa ditjen ya, bisa juga nanti BPK untuk menelusuri menginvestigasi tentang tradisi itu," ujar Muti di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Ia pun meminta para guru tak menjadikan tradisi sebagai alasan untuk meminta pungutan ilegal seperti dana pensiun. Apalagi yang diminta adalah para siswa dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

"Walaupun itu tradisi, tapi kalau itu tidak sesuai dengan hukum ya tidak boleh diterus-teruskan," katanya.

Nantinya setelah duduk perkara persoalan ini jelas, aparat hukum bisa mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kewenangannya itu ada pada aparatur penegak hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).

Dilihat SuaraSumut.id dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.
Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.

Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Disdik Medan Turun Tangan

Video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).

Dilihat dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.

Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.

Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Pemilik akun juga mencolek Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menindak adanya dugaan pungli di SMAN 4 Medan.

"Monitor Bro Gub (Bobby Nasution)," colek pemilik akun.

Dinas Pendidikan Sumut pun merespons kabar adanya dugaan pungli modus uang pensiun di SMAN 4 Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto Sinaga.

"Kita dapat kabar dari berita hari Sabtu (22/3/2025) dari Instagram, hari itu juga kita minta cabang dinas wilayah I untuk memanggil terkait klarifikasi berita itu, sudah dilakukan pemeriksaan Senin (24/3/2025) kemarin," katanya.

Basir mengatakan berdasarkan pengakuan kepala sekolah, kutipan uang pensiun sudah menjadi tradisi di SMAN 4 Medan.

"Pengakuan kepsek untuk pensiun sudah tradisi turun temurun dari kepala sekolah sebelum beliau," ucapnya.

Basir menjelaskan usai diperiksa Disdik Sumut, Kepala Sekolah SMAN 4 Medan berjanji akan mengembalikan uang pensiun yang telah dikutip buat murid.

"Dan kita sudah ingatkan tidak boleh ada kutipan diluar ketentuan. Beliau berjanji akan mengembalikan itu pada Selasa," tukasnya.

Sumber: suara
Foto: Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

Komentar