Pemerintah sebaiknya mendengarkan aspirasi rakyat dalam membuat kebijakan publik demi menciptakan rasa demokrasi yang baik di Indonesia.
“Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang II tahun 2024-2025, Selasa 25 Maret 2025
Dalam mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat, kata Puan, negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat.
Puan juga mengajak anggota DPR untuk memiliki rasa empati yang tinggi, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan merespons segala keluhan yang dialami masyarakat.
“Marilah menjadi komitmen kita bersama, untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat, permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan dan lain sebagainya,” kata Puan.
Puan melanjutkan, negara juga harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara.
“Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas,” kata Puan.
Menurutnya, memiliki niat baik untuk masyarakat tidaklah cukup tanpa ada aksi nyata serta transparansi yang dilakukan pemerintah.
“Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa,” tutup Puan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
Artikel Terkait
Keji! Polisi Aniaya Dua Jurnalis Peliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
Sosok Wildan Viral usai Pamer Punya Stok Penukaran Uang Baru Rp 2 Miliar, Kerjanya Apa?
Rupiah Ambruk ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Heboh Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun