Ahmad Khozinudin: UGM Makin Bela Ijazah Palsu Jokowi, Makin Terpuruk Kian Dalam!

- Senin, 24 Maret 2025 | 16:30 WIB
Ahmad Khozinudin: UGM Makin Bela Ijazah Palsu Jokowi, Makin Terpuruk Kian Dalam!


UGM, MAKIN BELA IJAZAH PALSU JOKOWI, MAKIN TERPURUK KIAN DALAM, UGM HARUS JUJUR DEMI REPUTASI KAMPUS & NAMA BAIK CIVITAS DAN SELURUH ALUMNI!


Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.


Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, mencoba pasang badan untuk Jokowi, setelah ijazah palsu dan skripsi Jokowi ditelanjangi oleh ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar. Yang lebih mencengangkan, Rismon juga alumni UGM.


Rismon, punya motif untuk menyelamatkan sekaligus membersikan nama baik UGM dari noda pekat ijazah palsu Jokowi. 


Rismon, selain menegaskan 100 miliar % ijazah Jokowi palsu, juga meminta jajaran pejabat UGM jujur dan mengungkap itu.


Materi analisis kepalsuan ijazah Jokowi, berupa font Times New Roman yang ada pada ijazah dan skripsi Jokowi, coba dibantah oleh Sigit. 


Sayangnya, bantahan Sigit terlalu naif dan dangkal, untuk ukuran klarifikasi yang dikeluarkan otoritas seorang Dekan, apalagi dekan dari kampus sekelas UGM.


Segera saja, bantahan Sigit Sunarta yang 'meminjam jasa' tukang jilid skripsi, dibungkam oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan Tamim Pardede. 


Sigit tak mampu mempertahankan argumentasi Font Times New Roman lazim digunakan untuk skripsi mahasiswa UGM di tahun 1985 an.


Sebenarnya, metode paling sederhana untuk membantah tuduhan ijazah palsu Jokowi, adalah dengan menghadirkan ijazah aslinya, lalu lakukan tes karbon. 


Akan tetapi, Jokowi tak pernah menghadirkan ijazah aslinya. Yang sok sibuk, malah orang-orang yang mengaku teman Jokowi dan institusi UGM.


Penulis sendiri, telah 6 bulan bersidang di Pengadilan Negeri Surakarta, membela Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Saat itu, keduanya dituduh mengedarkan hoax ijazah palsu Jokowi.


Karena Jaksa yang mendakwa, maka jaksa yang harus membuktikan. Jaksa mendakwa Bambang Tri dan Gus Nur mengedarkan hoax ijazah palsu Jokowi, maka jaksa yang berkewajiban membuktikan ijazah asli Jokowi.


Metode praktis untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, adalah dengan menghadirkan ijazah asli Jokowi. 


Namun, sejak awal pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, ahli dan bukti-bukti, hingga pembacaan vonis, jaksa tak pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi.


Seluruh saksi yang dihadirkan jaksa, juga tak pernah melihat wujud asli ijazah Jokowi. 


Itu artinya, jaksa tak mampu membuktikan dakwaan, tak mampu membuktikan ijazah asli Jokowi, jaksa tak mampu membuktikan Bambang Tri dan Gus Nur mengedarkan hoax ijazah palsu Jokowi.


Tapi sayangnya, Bambang Tri dan Gus Nur tetap divonis 6 tahun. Saat Banding, hanya dikurangi menjadi 4 tahun.


Penulis harap, otoritas di UGM jujur. Jangan sampai, ijazah palsu Jokowi yang sudah memakan korban Bambang Tri dan Gus Nur, juga akan menumbalkan UGM.


Reputasi UGM lebih tinggi ketimbang Jokowi. Jangan sampai, otoritas di UGM lebih memilih menjadikan UGM sebagai tisu untuk membersikan kotoran dari ijazah palsu Jokowi, ketimbang melindungi nama besar dan reputasi UGM.


***

Komentar