PARADAPOS.COM - Tiga anggota polisi ditembak mati seorang anggota TNI di arena diduga judi sabung ayam, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, mendapat tanggapan Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Tak tertinggal, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto turut serta memberikan pandangannya terkait hal yang sama.
Tragedi itu sendiri mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi masing-masing AKP Lusiyanto, Aipda Petrus dan Briptu Ghalib. Sedangkan dua diantara tiga terduga pelaku yang anggota TNI-AD adalah Peltu TNI Yun Heri Lubis dan Kopka TNI Bazarsyah.
Menurut Bambang Rukminto, peristiwa berdarah bau peluru yang terjadi Senin (17/3) sekira pukul 16.50 itu sebagai konfirmasi, bahwa klaim yang menyatakan narasi sinergitas (solid) antara TNI dengan Polri adalah omong kosong. Jika tidak, kecil kemungkinan terjadi gesekan antar keduanya, baik yang muncul di Lampung belum lama ini maupun di tempat lainnya.
Lebih jauh diungkapkan Bambang Rukminto dalam wawancara dengan jurnalis secara whatsapp, Minggu (23/3), slogan bernarasi sinergitas tersebut tak lepas dari sekedar bunyi jargon dan seremonial belaka, untuk menyatakan kepada publik bahwa TNI dan Polri itu solid.
Terkait peristiwa itu, Bambang Rukminto mengurai dengan logika, jika tidak ingin celaka dan operasi penggerebegan dapat berjalan sesuai rencana, mestinya pihak aparat kepolisian jauh hari sebelumnya melakukan mitigasi lapangan lewat intelkam Polri. Dari situ, menurut Rukminto, polisi akan memperoleh lebih banyak gambaran, termasuk misalnya, potensi bahaya yang akan terjadi jika sasaran (pelaku) yang akan digerebeg ternyata adalah anggota TNI.
“Jadi sebelum penggerebegan dilakukan, harus ada mitigasi lewat intelkam. Dari situ bisa dideteksi siapa penyelenggaran arena itu. Dan jika ada kemungkinan pelakunya anggota TNI, tentunya harus membuka kerja sama dengan Denpom (tidak bisa sendirian),” pandangan Bambang Rukminto.
Diteruskannya, sulit diterima nalar bila informasi dari intelkam tidak akurat. Bahkan, terangnya, polisi tidak bisa mengabaikan Denpom dengan dalih khawatir rencana operasinya bocor jika memberitahu Denpom terlebih dahulu.
“Takut bocor jika melibatkan Denpom itu tidak bisa dijadikan dalih, untuk kemudian operasi dilakukan polisi sendiri. Dan justru itu telah mengonfirmasi bahwa sinergitas TNI – Polri selama ini cuma sekedar jargon dan seremonial,” tegas Rukminto.
Menyangkut bab polisi minta bukti jika pelaku penembakan mengaku telah rutin setor (uang) ke Polsek Negara Batin, Bambang Rukminto menilai, permintaan polisi tentang alat bukti harusnya bisa ditunjukkan. Digali lebih dulu di lapangan oleh Polisi Militer, jika telah cukup terkumpul, tunjukkan kepada pihak yang membutuhkannya.
Pengakuan pelaku – tentang uang setoran ke Polsek Negara Batin – kepada penyidik militer, dipandang Bambang Rukminto sebagai hal yang harusnya juga bisa dibuktikan. Katanya, hal itu bisa digali baik melalui saksi-saksi maupun alat bukti lain, termasuk misalnya rekaman CCTV.
“Jadi Kapendam Sriwijaya soal uang setoran (berdasar pengakuan pelaku) itu tentunya bukan asal ngomong. Bisa digali melalui para saksi, alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV,” cetus Bambang Rukminto.
Sementara mantan Kepala Badan Intelijen (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, yang dihubungi dengan metode yang sama secara terpisah menegaskan, tindakan polisi yang berani menggerebeg (menangkap) anggota TNI (aktif) secara sendirian tanpa dampingan Polisi Militer, merupakan tindakan coba-coba akan menelanjangi TNI.
Menurut Soleman Ponto, jika polisi menangkap militer aktif itu bisa berjalan mulus tanpa halang rintang (seenaknya sendiri), maka dikemudian hari tidak menutup kemungkinan dia akan mengulangi lagi perbuatan yang sama.
“Menangkap tentara itu sesuatu yang sangat berbahaya. Dia bisa melawan. Tidak boleh polisi dengan begitu mudahnya menangkap tentara. Harus laporan Polisi Militer. Kemudian Pom TNI yang ambil tindakan, bukan polisi. Dan dalam hal perkara hukum, TNI itu objeknya peradilan militer. Jadi yang mengusut PM (bukan TNI diperiksa/ditanya-tanya polisi),” jelas Soleman Ponto kepada jurnalis.
Soal alat bukti yang diminta polisi sebagai konfirmasi bahwa polisi telah mendapat setoran sejumlah uang sebagaimana pengakuan pelaku, Soleman Ponto berargumen, salah satu bukti setor uang kep polisi itu adalah, arena sabung ayam yang sampai kejadian penembakan masih berdiri utuh.
Artinya, sambung Soleman Ponto, jika pelaku tidak pernah setor uang sejak awal, maka arena sabung ayam pasti sudah dibongkar sejak dulu-dulunya. Dan tidak perlu menunggu sampai hari H penembakan, yang mengakibatkan matinya 3 anggota polisi itu.
Soleman Ponto lebih jauh menyebut, dua hari sebelum sisi kepala polisi ditembak pelaku, korban sempat marah-marah yang berlangsung arena sabung ayam. Emosi polisi itu, lanjut Soleman Ponto, lantaran gagalnya permintaan tambahan setoran pelaku, dari Rp. 10 juta per minggu menjadi Rp. 20 juta per minggu.
“Karena pelaku tidak sanggup mengabulkannya, terus polisi mengancam mau membawa pasukan dari Polsek dan Polres (dimungkinkan tujuannya untuk mengobrak-abrik/membongkar/menutup arena sabung ayam),” jelas Soleman Ponto lagi.
Kepada jurnalis Soleman Ponto pun sempat bc audio visual berdurasi 01 menit 12 detik, berisi seorang pria dengan tshirt merah bercelana pendek, sedang murka di sebuah lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam.
Di sisi-sisi lain dalam arena tersebut, terdapat banyak pria dewasa berdiri maupun duduk-duduk di bangku bambu yang melingkungi arena sabung. Pada umumnya mereka berambut cepak, dengan seragam kemeja warna biru dongker. Di bagian punggung kemeja itu bertulisan bordir warna putih berbunyi: “Fight Crime”. Diduga, besar kemungkinan meraka adalah anggota polisi.
Belum ada konfirmasi, video tersebut apakah merujuk pada peristiwa judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, atau di tempat lain yang tidak terhubung dengan kasus yang aktual saat ini. Yang jelas, terdengar samar audio ayam jantan berkokok bersahut-sahutan.
Sedangkan suara pria yang marah-marah sambil menunjuk-nunjuk di kalangan itu, salah satunya, terdengar kalimat campuran bahasa Indonesia dan Jawa, “Kamu kira aku gak punya pasukan juga (mungkin, seperti kamu TNI). Asu kabeh kowe (anjing semua kamu). Kowe jalukmu piye kabeh (kamu semua minta yang bagaimana),” gegap marah video itu.
Sementara, di akhir wawancara Bambang Rukminto membagikan informasi mengenai adanya dugaan arena perjudian di wilayah Jawa Timur. Perjudian yang bersifat permanen dan non permanen itu meliputi jenis sabung ayam, dadu dan Cap Tjie Kie yang tersebar di sebelas kota di Jawa Timur.
Daftar lengkap dugaan arena perjudian itu masing-masing.
1. Kota Blitar 1 titik permanen.
A. a/n Kadiono alias Toyok. Jl. Masalembu, Kec. Sanan Wetan.
2. Kab. Blitar 3 titik permanen.
A. a/n Hari alias Komek, Desa Njari, Kec. Talun.
B. a/n Arip, Desa Tumpuk, Wlingi.
C. a/n Suyat, Desa Selorejo, Kec. Selorejo.
3. Kab. Kediri 5 titik semi permanen.
A. a/n Topeng, Kec. Ngasem.
B. a/n Sutrisno, Kec. Pare.
C. a/n Deni, Desa Wonocatur, Kec. Gampingrejo.
D. a/n Giman, Desa Klanderan, Kec. Plosoklaten.
E. a/n Puger, Desa Kepung, Kec. Kepung.
4. Kab. Nganjuk 2 titik dadu.
A. a/n Mbah Mul, Desa Klurahan, Kec. Ngronggot.
B. a/n Kamin, Desa Baleturi, Kec. Prambon.
5. Kab. Mojokerto 1 titik semi permanen.
A. an Bowik, Kec. Dawarblandong.
6. Kab. Malang 7 titik permanen.
A. a/n Dewan dan Johan, Desa Dengkol, Kec. Singosari.
B. a/n Sulaiman, Desa Tawangrejeni, Kec. Turen.
C. a/n Sugik, Desa Wonokerto, Kec. Bantur.
D. a/n Geng Wahyudi, Desa Karangduren, Kec. Pakisaji.
E. a/n Wiwik, Desa Tambaksari, Kec. Tajinan.
F. an Miskan, Desa Jedong, Kec. Wagir.
G. an Norbidin, Desa Kepatihan, Kec. Tirtoyudo.
7. Kab. Gresik 2 titik semi permanen.
A. a/n Cak Sud, Desa Ngepung, Kec. Kedamean.
B. a/n Wahib, Desa Sidayu, Kec. Sidayu.
8. Kab. Lamongan 2 titik permanen dan semi permanen.
A. a/n Mbah Salam, Desa Yunyang, Kec. Modo.
B. a/n Peking, Desa Payaman, Kec. Solokuro.
9. Kota Madiun 2 titik dadu.
A. a/n Mbah Jito, Desa Josenen, Kec. Taman.
B. a/n Eko, Desa Dempelan, Kec. Wungu.
10. Kab. Tulung Agung 12 titik permanen.
A. a/n Anto alias Tempe, Desa Mojo, Kec. Boyolangu.
B. a/n Ketup, Desa Gendingan, Kec. Kedungwaru.
C. a/n Toiben, Desa Wates, Kec. Campurdarat.
D. a/n Gun, Desa Sukoanyar, Kec. Pakel.
E. a/n Koyek, Desa Batangsaren, Kec. Kauman.
F. a/n Kapal, Desa Bono, Kec. Boyolangu.
G. an Supri, Desa Padangan, Kec. Ngantru.
H. a/n Joko, Desa Tunggulsari, Kec. Kedungwaru.
I. a/n Topan, Desa Karangtalun, Kec. Kalidawir.
J. a/n Rudi Desa Ngujang, Kec. Kedungwaru.
K. a/n Ketup/ Wakid, Desa Botoran, Kec. Tulung Agung.
11. Kab. Lumajang 4 titik cap tjie kie dan dadu semi permanen dan permanen.
A. a/n Karjo, Desa Kraton Yosowilangun.
B. a/n Sutrisno, Desa Kedungpakis, Kec. Pasirian.
C. a/n Aan, Desa Penanggal, Kec. Candipuro.
D. a/n H. Dulah/ H. Yusuf, Pasar Hewan, Kel. Jogotrunan, Kec. Lumajang.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs P*rno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami
Sumber Kekayaan Wildan, Pria Pasuruan yang Viral Pamer Tukar Uang Baru Rp2 M
Fuji ternyata dambaan Verrell Bramasta, punya ciri seperti Natasha Wilona?
Kapolri Bisa Dicopot jika Tak Temukan Pelaku Teror Kantor Tempo