Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Massa Bakar Gedung DPRD, Sejumlah Orang Ditangkap!

- Minggu, 23 Maret 2025 | 17:10 WIB
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Massa Bakar Gedung DPRD, Sejumlah Orang Ditangkap!


PARADAPOS.COM - 
Sejumlah demonstran ditangkap usai demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI berakhir pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Massa yang demonstrasi sejak Minggu sore (23/3/2025) awalnya berlangsung tertib, sampai kemudian kondisi mulai tak terkendali selepas buka puasa.

Lemparan petasan, batu, hingga bom molotov, mengarah ke Gedung DPRD Kota Malang, di kawasan Bundaran Tugu Malang. Akibatnya, bangunan gedung di sisi timur bangunan utama terbakar. Api juga sempat berkobar di halaman gedung legislatif itu.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian membenarkan ada beberapa massa demonstran yang diamankan oleh aparat keamanan. Selain pengamanan demonstran, ada beberapa demonstran yang terluka akibat bentrokan.

"Memang benar ada yang luka-luka, kemudian juga ada yang ditangkap oleh aparat. Tapi kami belum tahu jumlahnya, sekarang masih diinventarisir," kata Daniel Siagian, dikonfirmasi pada Minggu malam.

Daniel sendiri mengungkapkan, massa gabungan dari aliansi masyarakat sipil memang melakukan aksi kedua kalinya menolak pengesahan UU TNI.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan, dugaannya demonstran sudah mempersiapkan sejumlah petasan dan bahan peledak sebelum aksi demonstrasi. Padahal, pihaknya dan 7 fraksi di DPRD Kota Malang sudah bersedia beraudiensi menemui demonstran, yang akan menyalurkan aspirasi mereka.

"Mereka mengumpulkan beberapa petasan, yang tadi dilempar-lempar ke teman-teman penjaga dari TNI Polri itu yang pertama, lalu yang kedua tadi ada titik api memang," ucap Rimzah.

Massa juga disebut mempersiapkan ban bekas untuk dibakar, yang selanjutnya dilemparkan ke dalam bangunan pos pengamanan gedung dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur gedung. Beruntung api yang di halaman dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan, dan yang terbakar bukanlah di gedung utama.

"Alhamdulillahnya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di dalam Gedung DPRD kota Malang. Yang terbakar bukan gedung utama, tapi gedung pos satpam di sebelah timur," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
 
Sumber: okz

Komentar