PARADAPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEMKM) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kuat Nursiam, viral setelah video dirinya alami kekerasan saat demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di halaman kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.
Pada demo tolak RUU TNI itu, Kuat Nursiam, terekam kamera mengalami kekerasan hingga bagian kepalanya berdarah.
Dia juga sempat nyaris dibawa beberapa aparat, namun berhasil melepaskan diri.
Melihat kondisinya yang memprihatinkan saat demo tolak RUU TNI, Kuat Nursiam akhirnya muncul ke publik.
Lewat postingan Instagram-nya, dia mengabarkan kondisi terkini dan menjelaskan sedikit kronologi kejadian.
"Saya Kuat Nursiam, Presiden Mahasiswa BEMKM UNNES Tahun 2025. Mohon maaf atas kemarin banyak pesan yang masuk lewat WhatsApp dan DM (tidak dibalas)," ujarnya mengalami video yang diunggah di akun Instagram dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.
Nursiam menegaskan mengutuk dengan keras segala bentuk tindakan kekerasan dan juga represitivas aparat terhadap masyarakat sipil.
"Bagaimanapun masyarakat sipil telah menyisihkan penghasilannya untuk menggaji mereka-mereka itu," tukasnya.
Dan, soal video viral kepala berdarah dan dipukuli aparat, Nursiam membenarkan itu dirinya.
"Kemudian atas foto dan video yang beredar kemarin, tanpa alasan yang jelas saya dalam mobil komando, saya dicekik, ditarik, dipukul, ditendang bagian kepala dan hendak diculik," ungkapnya.
Nursiam menjelaskan gegara kejadian itu, pelipis kanannya robek dua titik dengan masing-masing luka 0,3 cm dan 0,5 cm, juga beberapa luka memar pada belikat kanan kiri.
"Selepas aksi kemarin, malamnya kawan-kawan mengantarkan saya untuk berobat karena kondisi kepala saya yang masih terasa pening. Alhamdulillah kondisi makin membaik walau setelah diperiksa," tuturnya.
Meski mengalami kekerasan, Kuat Nursiam memastikan tidak akan berhenti menyuarakan tolak RUU TNI.
"Perjuangan masih panjang kawan. Mari rapatkan barisan! Tolak UU TNI!," tegasnya.
Seperti diketahui, RUU TNI telah memperoleh persetujuan pengesahan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Tragedi di Asrama Polres Belu: Seorang Gadis Diperkosa oleh 7 Pemuda Bergantian
Viral Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polda Sumsel
Viral Atlet Fajar Alfian Trending Topic, Diduga Body Shaming ke Emak-Emak!
Siap Beri Tindakan Tegas, Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti Setoran dari Sabung Ayam di Way Kanan