PARADAPOS.COM - Teror yang dialami oleh awak Redaksi Tempo ternyata masih belum usai.
Kekinian, Kantor Redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal setelah sebelumnya menerima teror kiriman kepala babi tanpa kuping.
Perihal teror baru itu berupa bangkai tikus itu pun diakui oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.
"Betul (ada teror lagi)," kata Bagja saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Minggu (22/3/2025).
Menurut siaran pers yang diterima, teror bangka tikus dengan kondisi kepala termutilasi itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan Tempo pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Awalnya, petugas kebersihan di Kantor Redaksi Tempo menemukan kardus yang terbungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.
Petugas kebersihan itu awalnya mengira jika kardus yang ditemukan dalam kondisi sedikit penyok itu berisi mi instan.
Lantaran penasaran, petugas itu lalu membuka isi kardus itu yang ternyata adalah berisi bangkai tikus.
Setelah kaget melihat isi kardus itu, petugas kebersihan itu lalu melaporkan kejadian itu ke satpam kantor.
Berdasar temuan itu, ada enam ekor bangkai tikus dengan kondisi termutilasi dalam isi kardus tersebut. Enam bangkai tikus itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk dengan kondisi penuh darah.
Terkait teror baru itu, tidak ditemukan adanya tulisan dari pengirim bangkai tikus ke kantor Redaksi Tempo.
Terungkap jika pengirim bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo diduga dilakukan dengan cara dilempar oleh pelaku misterius.
Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan sementara manajemen gedung.
Dari pemeriksaan itu, pelemparan bungkusan berisi bangkai tikus itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.
Pelaku teror itu diduga melemparkan bungkusan itu dari luar kantor Redaksi Tempo, Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Selain itu, petugas keamanan gedung juga menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal.
Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan
Perannya Diambil Alih Brimob dalam RUU Polri, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan
Anggaran Rp1,8 Triliun, Geger Bendungan Pammukkulu Retak Usai Diresmikan Jokowi, Warga Resah
Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Anak yang Rela Jual Ginjal demi Membebaskannya dari Penjara