Aksi Kamisan di Medan Tolak UU TNI: Kita Sudah Cacat Secara Demokrasi

- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:10 WIB
Aksi Kamisan di Medan Tolak UU TNI: Kita Sudah Cacat Secara Demokrasi


Sejumlah aktivis sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar aksi unjuk rasa Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan pemerintah dan DPR, Kamis (20/3/2025).

Aksi Kamisan yang mengecam keras pengesahan UU TNI ini digelar di depan Pos Bloc di Jalan Balai Kota Medan. Massa aksi turut membawa poster yang berisi berbagai kecaman terhadap pemerintah atas pengesahan UU TNI.

"Awas Orde Baru bangkit lagi," demikian isi dalam poster yang dibawa salah seorang pengunjuk rasa.

Massa aksi juga menyuarakan orasi dan mengutuk DPR RI yang bersama pemerintah mengesahkan UU TNI, tanpa mendengarkan suara dari masyarakat yang ramai menolak pengesahan UU TNI.

Salah seorang pengunjuk rasa, Nikita Situmeang mengatakan UU TNI ini membuka kembali ruang bagi dwifungsi TNI, dengan memperbolehkan anggota aktif TNI menduduki jabatan sipil di berbagai institusi. Ketentuan ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam profesionalisme TNI.

"Kami juga menyesalkan bahwa revisi ini tidak menyentuh reformasi peradilan militer, yang seharusnya menjadi prioritas. UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih memberikan impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis sore.

Nikita mengatakan, seharusnya reformasi hukum militer lebih difokuskan pada memastikan kesetaraan hukum bagi setiap warga negara, termasuk aparat militer.

Selain itu, massa aksi juga menolak perluasan peran TNI dalam penanganan narkotika, sebagaimana diatur dalam UU îni. 

"Pendekatan militeristik terhadap masalah sosial berisiko meningkatkan pelanggaran HAM. Kebijakan ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi keamanan dan hukum di Indonesia," kata Nikita.

Di sisi lain, Aksi Kamisan menyoroti masih maraknya kekerasan aparat terhadap warga sipil. Kasus kematian Pandu Brata Siregar, pelajar SMA yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh personel Polres Asahan, adalah bukti nyata lemahnya perlindungan HAM di Indonesia. 

"Kekerasan yang berujung pada kematian ini mencerminkan budaya impunitas yang masih mengakar di institusi kepolisian. Kami menuntut investigasi yang transparan, akuntabel, serta penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku," katanya.

Aksi Kamisan juga menyuarakan 4 tuntutan yang pertama menolak disahkannya UU TNI karena bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil. 

Kedua, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU TNI guna mencegah dampak negatif terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

"Ketiga, menuntut reformasi peradilan militer dengan merevisi UU No. 31 Tahun 1997 agar prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan umum," imbuh Nikita.

Keempat menolak pelibatan TNI dalam penanganan narkotika dan menegaskan bahwa pendekatan berbasis kesehatan dan sosial lebih efektif dalam mengatasi permasalahan ini.

"Kelima, mengecam tindakan kekerasan aparat penegak hukum dan menuntut pertanggungjawaban atas kasus penyiksaan terhadap Pandu Brata Siregar serta kasus-kasus kekerasan lainnya," ungkapnya.

Aksi Kamisan menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan harus berorientasi pada supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme TNI sesuai dengan amanat reformasi 1998.

Cacat Demokrasi

Lebih lanjut Nikita juga menilai kalau semua parpol sama saja, tidak ada yang memperjuangkan suara rakyat.

"Menurut kami dari masyarakat kami tidak lagi membedakan parpol-parpol, pada akhirnya mereka semua bersepakat tanpa perlawanan dalam pengesahan UU TNI," ucapnya. 

Oleh karenanya, Nikita menganggap pengesahan UU TNI merupakan bentuk kecacatan demokrasi.

"Jadi menurut kami kita sudah cacat secara demokrasi," katanya.

"Mereka di sana mewakili rakyat tetapi tindakan yang mereka lakukan tidak mewakili masyarakat, kami tidak tahu suara masyarakat mana yang mereka wakilkan," pungkas Nikita.

Sumber: suara
Foto: Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI. [Suara.com/ M.Aribowo]

Komentar